Sekretaris Partai Ummat Sebut Partainya Telah Penuhi Syarat Verifikasi Ulang, Tapi KPU Belum Beri Pengumuman: Alhamdulilah…
Sekretaris Majelis Syuro Partai Ummat, Idrus Sambo mengatakan partainya telah memenuhi syarat dalam proses ulang verifikasi faktual di Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Idrus mengatakan, pihaknya mendapat kabar berdasarkan hasil rapat pleno KPU di Sulut dan NTT.
Dengan dipenuhinya syarat tersebut, hasil itu pun menjadikan Partai Ummat mengikuti Pemilu 2024.
Baca Juga: Presiden Jokowi Merasa Dituduh Ikut Campur Masalah Pemilu 2024, Demokrat: Dia Itu Hobi Cuci Tangan!
"Alhamdulillah, hari ini pleno KPU Provinsi Sulut dan NTT menyatakan bahwa Partai Ummat adalah MS, memenuhi syarat dalam verifikasi faktual ulang 23-28 Desember 2022. Dengan demikian, secara de facto, Partai Ummat Lolos sebagai peserta Pemilu 2024 nanti. Insya Allah," jelas Sambo dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (29/12/2022).
Padahal, KPU pusat baru akan mengumumkan hasil verifikasi faktual secara resmi pada Jumat (30/12/2022) besok.
"Adapun, pengumuman resminya dari KPU pusat kita tunggu pada besok Jumat siang tanggal 30 Desember 2022. Insya Allah," ujar Sambo.
DPP Partai Ummat pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus DPW dan DPD Partai Umat di Sulut dan NTT. Serta semua tim dari DPP dan kader yang telah berjuang meloloskan partai menjadi peserta pemilu.
"Selamat dan terima kasih juga kepada seluruh sahabat kader, simpatisan dan pengurus DPP, DPW dan DPD Se-Indonesia yang telah ikut berpartisipasi mendukung dan mendoakan lolosnya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024 nanti," jelas Sambo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty