Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Klaim Setengah Suara Hilang, Berikut 13 Sikap Partai Ummat Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Klaim Setengah Suara Hilang, Berikut 13 Sikap Partai Ummat Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Ummat mengeluarkan penryataan sikap soal dugaan kecurangan pemilu 2024 berlangsung beberapa waktu lalu.

Di antara pernyataan sikap yang disampaikan, Partai Ummat mengklaim suara mereka hilang yang diduga berkaitan dengan sengkarut masalah Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik atau Sirekap

“Tim pemenangan Partai Ummat menemukan lebih dari setengah suara Partai Ummat hilang terutama disebabkan oleh kekacauan Sierekap. Padahal aplikasi Sierekap merupakan basis utama penghitungan suara di seluruh tingkatan,” ujar Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadhi dalam konfrensi pers pada Kamis (22/2/24).

Berikut 13 poin pernyataan sikap Partai Ummat terkait dugaan kecurangan pemilu.

1. Partai Ummat mengucapkan terima kasih kepada semua pemilih Partai Ummat di semua tingkatan. Partai Ummat akan terus memegang kepercayaan yang diberikan oleh para pemilih dengan sebaik-baiknya. Alhamdulillah Partai Ummat tidak sendiri, tetapi sudah mempunyai konstituen dalam berjuang melawan kezaliman dan menegakkan keadilan

2. Tim pemenangan Partai Ummat menemukan lebih dari setengah suara Partai Ummat hilang terutama disebabkan oleh kekacauan Sierekap. Padahal aplikasi Sierekap merupakan basis utama penghitungan suara di seluruh tingkatan.

3. Partai Ummat melihat adanya kecenderungan di mana partai-partai baru memperoleh suara yang relatif jauh di bawah ambang batas parlemen.

Baca Juga: Profesor Ini Sebut Terjadi Kecurangan TSM di Pemilu 2024: Valid dan Memenuhi Syarat!

4. Partai Ummat terus mengumpulkan bukti yang merugikan Partai Ummat dan pada saatnya nanti kami akan membawanya ke Bawaslu. Di banyak dapil potensial tiba-tiba suara Partai Ummat hilang.

5. Kekacauan penghitungan suara ini disebabkan oleh algoritma Sierekap yang ditengarai dibuat sedemikian rupa sehingga menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan pihak-pihak lainnya.

6. Partai Ummat juga menemukan bahwa penempatan server aplikasi Sierekap di luar negeri. Hal ini jelas nembahayakan penyelengaraan pemilu karena membuka pintu masuk manipulasi data hasil pemilu.

7. Meletakkan server pemilu di luar negeri juga melanggar Undang-undang nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi dan Peraturan Pemerintah nomor 71 Tahun 2019 pasal 20 tentang keharusan keberadaan server di Indonesia untuk data penting yang menyangkut sektor publik dan menggunakan APBN.

8. Partai Ummat melihat adanya cacat formil yang dilakukan oleh KPU dengan tidak ditempelkannya formulir. Hasil salinan di kantor-kantor kelurahan/desa

diamanahkan oleh Pasal 66 ayat 4 PKPU Nomor 25 tahun 2023. Padahal langkah tersebut seperti adalah tahapan wajib yang sangat penting sebagai bentuk transparansi proses penghitungan dan pemenuhan hak masyarakat.

9. Partai Ummat banyak sekali menemukan kasus di mana belum diunggahnya foto formulir C ke Hasil ke situs resmi KPU, hal ini jelas melanggar PKPU Nomor 25 tahun 2023

10. Hasil penghitungan Sierekap telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada penyelenggaraan Pemilu.

11. Partai Ummat mendesak agar KPU segera menghentikan penggunaan Sierekap dan melakukan penghitungan secara manual.

12. Partai Ummat mengusulkan penggunaan e-voting berbasis blockchain di masa mendatang untuk proses yang lebih cepat dan akurat, aman dari kecurangan, serta yang tidak kalah penting menghemat anggaran hingga Rp.93 Triliun. Konsep ini pernah kita sampaikan di hadapan KPU pada tahun 2022.

13. Partai Ummat bersama semua elemen masyarakat akan terus mengawal penghitungan suara agar berlaku jujur dan adil serta ikut serta dalam upaya hukum untuk proses melawan kecurangan yang terjadi. Melawan kecurangan adalah bagian dari melawan kezaliman dan menegakkan keadilan, dan Partai Ummat tidak akan beranjak dari posisi ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: