Dukung Inklusi Keuangan, Allianz Life Beri Kemudahan Akses bagi Penyandang Disabilitas
Allianz Indonesia terus fokus pada misi memberikan perlindungan kepada lebih banyak masyarakat Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, Allianz Indonesia senantiasa memenuhi berbagai kebutuhan asuransi nasabah dengan terus mengembangkan solusi dan layanan. Hal ini juga selaras dan mendukung tujuan OJK untuk terus meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
Selain berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang dibutuhkan nasabah, Allianz Indonesia juga mengutamakan kenyamanan nasabah, khususnya dalam hal akses, tidak terkecuali bagi nasabah penyandang disabilitas. Baca Juga: Allianz Life Akui Penurunan Premi Asuransi Akibat Dampak Ekonomi Global
Ini adalah bentuk dukungan Allianz terhadap POJK Nomor 6/POJK.07/2022, tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, dimana Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) mempunyai tanggung jawab untuk mendukung penyediaan layanan khusus kepada Konsumen penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Dian Ekawati, Head of Customer Relationship Management Allianz Life Indonesia, pada acara Diseminasi Petunjuk Teknis Operasional Pelayanan Keuangan bagi Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan oleh OJK baru-baru ini, menyampaikan bahwa kenyamanan nasabah merupakan prioritas Allianz Indonesia, terutama untuk penyediaan akses dan layanan asuransi.
“Kami memahami bahwa setiap nasabah memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, baik dari sisi produk maupun layanan. Oleh karena itu, untuk nasabah yang memiliki kebutuhan khusus, kami telah menyiapkan kemudahan akses pada touch point customer service dan call center, yang bertujuan untuk menciptakan kesetaraan aksesibilitas layanan,” papar Dian dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/1/2023).
Allianz Life Indonesia telah mengimplementasikan layanan untuk nasabah penyandang disabilitas yang datang ke area walk-in customer service Allianz Indonesia yang tersedia di 5 kota besar di Indonesia, yaitu Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, dan Denpasar. Baca Juga: Allianz Life Indonesia Catat 13 Juta Polis Per November 2022, Bidik 15 Juta Polis pada 2025
Layanan yang disediakan antara lain area parkir khusus, rampa atau lift, penyediaan kursi roda, ruang tunggu dan layanan Customer Service di area paling depan gedung dengan pintu lebar dan mudah dibuka serta meja layanan yang rendah yang memudahkan akses bagi nasabah penyandang disabilitas. Selain itu di walk-in customer service tersedia juga prioritas antrian.
“Kami percaya bahwa implementasi layanan bagi nasabah penyandang disabilitas ini adalah upaya serius dari Allianz Indonesia selaku pelaku industri asuransi, untuk mewujudkan inklusi keuangan, khususnya tingkat penetrasi asuransi, dengan memberikan perlindungan ke lebih banyak masyarakat Indonesia.” tutup Dian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman