Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dudung Nggak Nongol saat Rapat Kerja Bersama DPR, Panglima TNI: Tak Masalah!

        Dudung Nggak Nongol saat Rapat Kerja Bersama DPR, Panglima TNI: Tak Masalah! Kredit Foto: Antara/Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketidakhadiran KSAD Jenderal Dudung Abdurachman ketika rapat kerja bersama DPR jadi sorotan. Mengenai hal ini, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tak ambil pusing.

        Panglima menegaskan Dudung telah berkoordinasi tidak hadir rapat dan ketidakhadirannya tidak menghambat TNI menjawab pertanyaan wakil rakyat di Komisi I.

        Panglima Yudo menegaskan ketidakhadiran Dudung diwakilkan Wakasad Letjen TNI Agus Subiyanto dan jajaran.

        "Semua yang tadi ditanyakan sudah kita jawab, kan kan ada mewakili, tidak ada masalah," ujar Yudo di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

        Panglima TNI ditegur gegara Dudung

        Baca Juga: Kasihan dengan Kubu Lawan, Rocky Gerung Jengkel dengan Pihak yang Masih Puji dan Bela Anies Baswedan: Nggak Adil Anies Menang 80 Persen!

        Sebelum rapat tertutup membahas keamanan Papua dan alutsista dilaksanakan, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menegur Panglima Yudo lantaran Dudung tak hadir. Menurut politikus Golkar, Dudung tak memberitahu ketidakhadirannya.

        Menurut Yudo, ketidakhadiran Dudung bukan hambatan dalam menjelaskan strategi TNI dan kebutuhan alutsista. “Toh tadi ada para asisten di belakang kan banyak sekali. Masa segitu banyak enggak bisa jawab (pertanyaan Komisi I DPR). Kan bisa jawab," ujarnya.

        Baca Juga: Gerindra Panik Sampai 'Teriak-teriak' Klaim Perjanjian dengan Anies Baswedan? Refly Harun Sampai Heran: Kalau Prabowo Kalah Ya Harus...

        Waksad Agus turut menegaskan bahwa Jenderal Dudung telah memberitahu ketidakhadirannya secara formil melalui surat ke Komisi I DPR. Dia menilai ketidakhadiran KSAD tak perlu dibesar-besarkan.

        “Sudah disampaikan bahwa surat itu sudah di layangkan oleh Bapak KSAD ke Komisi I. Sudah enggak ada masalah,” kata Lejen Agus.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: