Presiden Jokowi Sebut Tak Akan Beri Toleransi ke Pelaku Korupsi, Tapi Indonesia Ranking 5 Negara Terkorup
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menegaskan dia tidak akan memberikan toleransi kepada koruptor yang telah merugikan bangsa dan negara.
"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," kata Jokowi melansir Antara, Rabu (8/2/2023).
Diketahui beberapa waktu lalu, menurut laporan Transparency International, Indonesia memiliki skor indeks persepsi korupsi (IPK) 34 dari skala 0-100 pada 2022.
Baca Juga: Isu Jokowi Tiga Periode Harus Dimatikan, Lihat Prabowo hingga Anies Baswedan: Kasihlah Kesempatan...
Atas Skor tersebut, menjadikan Indonesia sebagai negara terkorup ke-5 di Asia Tenggara.
Adapun negara terkorup nomor satu di Asia Tenggara adalah Myanmar, diikuti Kamboja, Laos, dan Filipina.
Myanmar diketahui memiliki skor 23 poin. Kamboja, 24 poin. Laos, 31 poin. Dan, Filipina 33 poin.
Kembali ke Presiden Jokowi, ia mengatakan upaya pencegahan terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan, pelayanan publik yang transparan, dan akuntabel.
"Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan online single submission dan pengadaan barang dan jasa melalui e-catalog," ujarnya.
Dalam hal penindakan, kata Jokowi, pemerintah telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif.
"Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lain," ujarnya.
Jokowi mengingatkan kembali kepada aparat penegak hukum agar memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.
"Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum, dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty