Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Akhirnya Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Hanya Bisa Membisu

        Akhirnya Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Hanya Bisa Membisu Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Hari ini hakim menjatuhkan vonis mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

        Usai mendengarkan vonis, suami Putri Candrawathi ini hanya bisa diam dan tutup mulut ketika ditanyai awak media mengenai keadaannya. 

        Ditemui seusai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin (13/2/2023), Sambo yang dikawal beberapa anggota Brimob hanya menoleh ke awak media.

        Baca Juga: Jokowi Soal Tuntutan ke Ferdy Sambo Cs: Hormati Proses Hukum!

        Tidak tampak raut muka sedih dan ekspresi lainnya dari wajah mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipiddum) Bareskrim itu.

        Beberapa pengunjung sidang yang juga merupakan pendukung Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang kerap disapa dengan sebutan Eliezer Angles kompak meneriaki Sambo.

        "Hidup Eliezer! Eliezer Menang," ucap salah satu pengunjung sidang.

        Dengan menggunakan rompi merah dan tangan terborgol Sambo kembali ke sel tahanan terdakwa PN Jaksel. Selepas itu, keriuhan tak lantas usai. 

        Para pengunjung sidang tampak ada saling berpelukan mendengar putusan hakim itu, khususnya Eliezer Angles.


        Baca Juga: Sambil Menangis, Sang Anak Buah Ngaku Takut Dibunuh Ferdy Sambo: Saya Takut, Saya Takut!

        Ramainya suasana di PN Jaksel, membuat beberapa polisi dan Brimob mesti turun tangan. Mereka menahan barisan wartawan dan pengunjung sidang lainnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: