Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Ferdy Sambo Masih Panjang, Menterinya Jokowi Malah Puja-puji Pengadilan: Ngaco!

        Kasus Ferdy Sambo Masih Panjang, Menterinya Jokowi Malah Puja-puji Pengadilan: Ngaco! Kredit Foto: Instagram Rocky Gerung Official
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat Politik, Rocky Gerung menyoroti perkembangan dari sidang terkait pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J.

        Dirinya keheranan ketika mendengar bagaimana pujian datang kepada hakim sidang tersebut dari Menkopolhukam, Mahfud MD.

        Baca Juga: Masalah Ferdy Sambo Berpotensi Diselamatkan KUHP, Menterinya Jokowi: Itu Sesuai Keputusan MK...

        Menurutnya, hal tersebut seharusnya tak dilakukan mengingat persidangan terkait hal tersebut jauh dari kata usai.

        "Tadi pak Mahfud hebat puji puji Pengadilan," tuturnya dikutip dari YouTube tvOneNews Kamis (16/2/23).

        Rocky mengatakan dengan hal semacam itu, ke depan menurutnya Hakim akan meminta penyelematan dari jajaran menteri Joko Widodo alias Jokowi.

        "Itu jadi preseden dan semua Hakim akan minta penyelamatan lewat Mahfud MD sebagai Menkopolhukam," ujarnya.

        Baca Juga: Sinyal Bekingi Anies Baswedan, Manuver Amerika Serikat Disorot Tajam: Mereka Memberikan Kode...

        Rocky menilai manuver tersebut merupakan sebuah kekeliruan besar yang telah dilakukan oleh sosok Mahfud MD.

        "Kan Ngaco namanya," ungkapnya.

        Baca Juga: Aksi Kamaruddin Belum Beres, Hukuman Berat Kembali Mengancam Ferdy Sambo Cs: Mereka Tak Mau Sadar...

        Dalam kasus ini Sambo dan terdakwa lainnya masih memiliki kesempatan banding.

        Baca Juga: Sibuk Ngurusin Utangnya Anies Baswedan, Fahri Hamzah Disorot Tajam: Dia Kenapa, Sandiaga Saja Tidak Masalah...

        "Apapun yang diucapkan Pak Mahfud ini kasus pak Sambo belum final punya kesempatan untuk banding segala macam," sambungnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: