Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prancis Lakukan Uji Coba Pembayaran Kripto di Toko, Hasil Kolaborasi Binance x Ingenico

        Prancis Lakukan Uji Coba Pembayaran Kripto di Toko, Hasil Kolaborasi Binance x Ingenico Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Prancis baru saja melakukan program uji coba untuk pembayaran kripto kerkat kemitraan yang dijalin oleh pertukaran kripto Binance dengan perusahaan layanan kartu kredit Ingenico yang telah memungkin pelanggan dapat membayar belanja produk atau layanannya dengan menggunakan kripto.

        Dilansir dari Cointelegraph pada Kamis (23/2/2023), pengumuman peluncuran program uji coba diterbitkan pada 22 Februari lalu, di mana pembayaran kripto dapat dilakukan oleh pelanggan melalui Binance Pay. Saat ini, uji coba pembayaran kripto di Prancis hanya tersedia di terminal pembayaran Ingenico Axium.

        Pada awal peluncurannya, pedagang akan dibayar atau mendapatkan bayaran dalam bentuk cryptocurrency di mana saat ini program mencatat telah menerima lebih dari 50 cryptocurrency.

        Baca Juga: Rilis Komitmen Baru, Kanada Perketat Aturan terkait Kripto dan Stablecoin

        Meskipun demikian, nantinya uji coba akan dikembangkan yang memungkinkan pedagang untuk menerima pembayaran fiat dari solusi crypto-to-fiat yang rencananya akan dilakukan pada kuartal kedua tahun 2023.

        Dalam sistem pembayaran kripto biasanya perangkat di dalam toko memerlukan banyak integrasi untuk memulai menggunakan cryptocurrency, namun Kepala Binance Pay & Binance Card Jonathan menerangkan bahwa solusi baru yang dihadirkan kini merupakan perangkat all-in-one yang mempermudah orientasi bagi pedagang dan konsumen yang merupakan sebuah pendekatan pasar yang baru yang akan mempercepat akses ke konsumen.  

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Nurdianti
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: