Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Ada SBY di Pertemuan Surya Paloh-AHY, Demokrat Beri Penjelasan: Sudah Diserahkan Semua pada Ketua Umum!

        Tak Ada SBY di Pertemuan Surya Paloh-AHY, Demokrat Beri Penjelasan: Sudah Diserahkan Semua pada Ketua Umum! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Demokrat akhirnya menjawab terkait pertemuan Ketum Partai Nasdem Surya Paloh bersama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dua hari lalu tanpa dihadiri sosok yang dinanti-nanti yakni Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

        Kendati demikian, Kepala Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani tidak memberikan jawaban yang jelas alasan Presiden ke-6 RI itu tak menghadiri pertemuan tersebut. 

        "Sudah diserahkan semuanya kepada Ketum, dan tentu Mas AHY mengomunikasikan rencana pertemuan. Kemudian menyampaikan hasil pertemuan dengan Pak Surya Paloh itu," kata Kamhar dilansiir daari Akurat.co, Jumat (24/2/2023).

        Baca Juga: Strategi Istana 'Kepung' Anies Baswedan Lewat Prabowo dan Sandiaga Uno Dibongkar Habis, Analisis Refly Harun Nggak Main-main: Terbaca!

        Meski pertemuan tersebut tanpa dihadiri SBY, lanjut Kamhar, kehadirannya sudah diwakili oleh Andi Mallarangeng selaku Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.

        Menurut dia, pertemuan Surya Paloh-AHY sudah sesuai dengan porsinya, karena dihadiri semua jajaran pengurus partai yang juga menjadi penentu keputusan.

        Baca Juga: Terbongkar! Tiga Partai Sampai Adakan Pertemuan 'Darurat' Menawarkan Maju di Pilpres 2019, Anies Baswedan Tegas Menolak, Ada Apa?

        "Jadi dari sisi keterwakilan di Partai sebagai untuk mempresentasikan keputusuan-keputusan dalam pertemuan itu. Semuanya sudah terakomodir dan terwakili," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: