Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Keprihatinan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai kondisi politik yang kian liar menjadi sorotan, apalagi momennya bertepatan dengan pasca-terbongkarnya skandal penyadapan oleh Eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron menilai keresahan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral seorang bapak bangsa yang ingin mengembalikan marwah perpolitikan di Tanah Air.
Baca Juga: PDIP: Sejarah Mencatat Listyo Sigit Dipilih Jokowi, Ditetapkan Tersangka Penyadapan ke Prabowo
Herman menyuarakan bahwa rekam jejak elite politikus senior itu selama sepuluh tahun memimpin sebagai presiden sangat pantas dijadikan rujukan etika berpolitik bagi para pemimpin saat ini.
“Ya ini kan harapan ya. SBY sebagai bapak bangsa, saya kira bisa menjadi suri teladan. Bagaimana beliau dulu waktu menjabat presiden tidak melakukan hal-hal yang dikategorikan abuse of power. Semuanya diletakkan kepada peraturan perundang-undangan,” tegas Herman dikutip Kamis (5/11/2026).
SBY sebelumnya, di akun X pribadinya, mempertanyakan batas moralitas dalam perebutan kekuasaan saat ini menyusul terungkapnya operasi penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh Eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apa pun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral," kata SBY.
SBY mengaku khawatir situasi tersebut pada akhirnya membuat masyarakat merasa tidak aman hidup di negaranya sendiri.
“Saya khawatir kalau akhirnya rakyat merasa takut dan tidak tenteram hidup di negaranya sendiri,” kata SBY.
Bagi Herman, peringatan tersebut adalah tamparan keras bagi para aktor politik yang kerap menghalalkan segala cara, termasuk operasi spionase gelap, hanya demi ambisi kekuasaan semata.
Adapun Listyo sendiri telah diamankan oleh Bareskrim Polri. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan bersama dengan tiga perwira tinggi kepolisian lainnya.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengatakan mereka adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Ahrie Sonta, dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat 1 Sespim Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Irjen Eko Hadi Santoso.
Baca Juga: Disadap Satu Tahun Lamanya, Prabowo Terpukul Dikhianati Listyo Sigit: Istana Cium Indikasi Makar
“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” kata Asep.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: