Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ukraina Kumpulkan US$70 Juta dalam Donasi Kripto Sejak Konflik Pecah

        Ukraina Kumpulkan US$70 Juta dalam Donasi Kripto Sejak Konflik Pecah Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebuah laporan yang dirilis oleh Chainalysis pada 24 Februari lalu mencatat bahwa Ukraina telah menerima lebih dari US$70 juta donasi dalam bentuk kripto sejak konflik Rusia-Ukraina pecah tahun lalu.

        Dilansir dari Cointelegraph pada Selasa (28/2/2023), donasi US$70 juta kripto yang dikumpulkan Ukraina terdiri dari US$28,9 juta Ether (ETH), US$22,8 juta Bitcoin (BTC), dan US$11,6 juta Tether (USDT).

        Selain itu, donasi juga datang dalam bentuk token yang tidak dapat dipertukarkan seperti lelang NFT bendera Ukraina DAO yang dijual seharga US$6,1 juta.

        Baca Juga: IMF Lebih Suka Mengatur Kripto daripada Melarangnya Langsung

        Diketahui, sekitar 80% dari US$70 juta donasi yang didapatkan dalam beberapa bulan pertama saat perang terjadi.

        Wakil Menteri Digital Ukraina Alex Bornyakov dalam sebuah wawancara bersama dengan Yahoo Finance pada 24 Februari lalu menerangkan bahwa kecepatan pembayaran cryptocurrency mempercepat kemampuan Ukraina dalam menanggapi invasi Rusia.

        "Jika kami menggunakan sistem keuangan tradisional, itu akna memakan waktu berhari-hari [...] Kami dapat mengamankan pembelian barang-barang penting dalam waktu singkat melalui kripto dan yang menakjubkan adalah bahwa sekitar 60% pemasok dapat menerima kripto, saya tidak mengharapkan ini," ujar Alex.

        Menurut Alex, Bantuan Dana Kripto untuk Ukraina merupakan suatu kesuksesan mutlak, tidak hanya dari jumlah donasi yang masuk, melainkan juga akan kemudahan kemeterian digital untuk mengakses dana tersebut bagi pertahanan Ukraina.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Nurdianti
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: