Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IMF Lebih Suka Mengatur Kripto daripada Melarangnya Langsung

IMF Lebih Suka Mengatur Kripto daripada Melarangnya Langsung Kredit Foto: Unsplash/Viktor Forgacs
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) Kristalina Georgieva di sela pertemuan para menteri keuangan G20 India menyampaikan bahwa IMF lebih memilih untuk mengklasifikasikan dan mengatur aset kripto daripada memberlakukan larangan langsung.

Dilansir dari Cointelegraph pada Selasa (28/2/2023), Kristalina menerangkan bahwa IMF sangat mendukung pengaturan industri keuangan digital dan menjadikan hal ini sebagai prioritas utama.

Adapun terkait dengan pernyataan yang ia lontarkan di sela pertemuan menteri keuangan G20 India, dalam wawancana bersama Bloomberg yang dirilis pada 27 Februari lalu Kristaline berkomentar bahwa masih ada banyak kebingungan seputar klasifikasi uang digital.

Baca Juga: Upaya Bappebti untuk Masa Peralihan Utuh UU P2SK Mengenai Kripto

"Tujuan pertama kami adalah untuk membedakan antara mata uang digital bank sentral yang didukung oleh negara dan aset kripto serta stablecoin yang diterbitkan secara publik," ujar Kristalina.

Dengan pembedaan ini, stablecoin yang didukung penuh menciptakan potensi yang cukup baik bagi ekonomi, sementara aset kripto yang tidak didukung bersifat spekulatif, berisiko tinggi, dan bukan merupakan alat pembayaran.

Mengutip dari makalah yang merekomendasikan standar peraturan global, Kristalina mengatakan bahwa aset kripto tidak dapat menjadi alat pembayaran yang sah karena tidak didukung. Namun, opsi untuk melarang cryptocurrency juga tidak boleh diputuskan begitu saja jika mereka mulai menimbulkan risiko yang lebih besar terhadap stabilitas keuangan.

Oleh karena itu, peraturan yang baik, prediktabilitas, dan perlindungan konsumen akan menjadi pilihan yang baik sebagai solusi sementara larangan tidak perlu dipertimbangkan.

Menurut Kristalina, ketidakmampuan untuk melindungi konsumen dari dunia aset kripto yang berkembang pesat akan menjadi katalis utama yang dapat mendorong keputusan pelarangan kripto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: