Lembaga Hukum Negara Saja Bisa Sampai Diperalat, Fix Gak Bisa Dibantah Penunda Pemilu Pasti Miliki Kekuatan Besar
Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim melihat adanya masih adanya upaya penundaan pemilu melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia mengatakan putusan itu menjadi alarm keras akan adanya ancaman sangat serius terhadap keselamatan bangsa dan negara.
"Pertama, merupakan bukti nyata-nyata adanya pihak-pihak yang berusaha menunda dan menggagalkan Pemilu 2024," kata Luqman kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).
Kedua, lanjut Luqman, pihak-pihak yang ingin menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah tentu memiliki kekuatan kekuasaan sangat besar sehingga bisa mempengaruhi dan memperalat lembaga hukum negara.
"Dengan memperalat lembaga negara secara telanjang untuk menggagalkan pemilu maka patut diduga sesungguhnya mereka tidak hanya ingin menggagalkan pemilu," kata Luqman.
Luqman melihat tujuan lainnya ialah mereka ingin memecah belah dan menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu dirinya menduga ada campur tangan pihak asing.
Baca Juga: Rocky Gerung Serukan Tantang ke Sosok Pakde Buat Lawan Putusan Penundaan Pemilu, Berani Ga?
"Patut diduga ada keterlibatan kepentingan asing di dalam pihak-pihak yang ingin memecah-belah dan menghancurkan NKRI dengan pintu masuk menggagalkan Pemilu 2024," ujarnya.
Luqman berpandangan Pemilu 2024 bukan saja menjadi momentum kontestasi antar partai politik dan capres-cawapres, tetapi juga menjadi ajang pertempuran poros-poros kekuatan global yang berebut menancapkan pengaruhnya di Indonesia.
"Oleh karena itu, poros-poros asing kekuatan global itu pasti lah terlibat dalam tarik ulur penundaan Pemilu," kata Luqman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: