Bule Rusia di Bali Ternyata Bikin Usaha Ilegal, Ada yang Sampai Jual Sayur-sayuran
Sebuah akun Instagram @moscow_cabang_bali menuai perhatian. Hal tersebut setelah akun tersebut membeberkan fakta banyaknya warga Rusia yang membuka usaha di Bali.
Akun dengan pengikut lebih dari 12 ribu itu konsisten mengunggah para warga Rusia di Bali yang terang-terangan membuka usaha.
Sejumlah usaha warga Rusia yang mendapat sorotan yaitu mulai dari tour guide, fotografi, sewa menyewa villa hingga penyewaan motor.
Banyaknya warga Rusia yang membuka usaha di Bali membuat warganet curiga.
"Pasti ada orang lokal yang di ajak bermain, gk mungkin orang luar bisa beli unit di indo," tulis akun sutyaedykumara.
Kemudian yang lainnya khawatur semua lahan pekerjaan diserobot oleh warga Rusia yang ada di Bali.
"Smua aja lahan bisnis diserobot sm mreka," tulis metaadamayanti.
Sebelumnya, seorang warga Rusia bernama Sergey Zanimonets (28) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Denpasarr.
WN Rusia itu ke Bali membuka jasa fotografi, meski visa yang digunakannya merupakan visa investor.
Kepala Kanim Imigrasi TPI 1 Denpasar Tedy Riyandi mengatakan warga Rusia itu dideportasi pada 28 Februari 2023.
Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Kanwilkemenkumham Bali, Barron Ichsan mengakui belakangan banyak warga mengeluh karena adanya WNA yang bekerja tanpa izin.
Dia memerintahkan jajarannya menindak tegas para WNA yang melanggar.
"Kami ingin orang asing yang masuk ke Bali membawa manfaat buat masyarakat Bali. Bukan sebaliknya," kata dia.
Dalam keterangan Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Sukawati atau Cok Ace, seperti dikutip dari CNN Indonesia, mengatakan ada wisatawan asing yang ikut berdagang hingga jual sayur-sayuran.
"Kita harus bergerak saya dengar dari laporan di bawah juga banyak mereka bahkan dagang ikut, jual sayur-sayuran iku, menjual ke teman-temannya, dia mengambil di pasar dia jual ke teman-temannya, ini belum kita tindak," kata Cok Ace.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto