Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Satu Lagi Omongan Ahok yang Terbukti, Peringatannya Keras: Pak Anies... Jangan Sampai Mempermalukan Sendiri Akhirnya!

        Satu Lagi Omongan Ahok yang Terbukti, Peringatannya Keras: Pak Anies... Jangan Sampai Mempermalukan Sendiri Akhirnya! Kredit Foto: Instagram/Basuki Tjahaja Purnama
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pernyataan Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali disorot usai terjadinya musibah kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023).

        Kala itu, di tahun 2016, Ahok memberi peringatan keras kepada Anies Baswedan yang masih menjadi calon gubernur DKI Jakarta.

        Baca Juga: Ahok Sempat Tentang Keras Rencana Anies Baswedan Beri IMB ke Warga di Sekitar Depo Pertamina Plumpang

        Ahok meminta tidak ada janji-janji politik yang dibuat-buat oleh Anies saat berkampanye. Terlebih, soal Anies yang ingin membebbaskan warga Tanah Merah dari sengketa.

        Rupanya, Anies saat itu membuat janji kepada Warga Tanah Merah yang menginginkan sertifikat tanah di sekitar Depo Pertamina Plumpang.

        Mendengar janji tersebut, Ahok pun langsung menentang, pasalnya tanah yang ditempati oleh Warga Tanah Merah milik PT Pertamina dan tidak boleh dibangun pemukiman warga.

        "Biasanya, calon ini kan saya bilang dia enggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," kata Ahok.

        "Jangan sampai, karena datanya dibohongi dari timses, atau bukan dibohongi lah, karena datanya tidak benar akhirnya menyampaikan sesuatu, melakukan yang merugikan dan mempermalukan sendiri akhirnya," sambungnya.

        Namun sepertinya peringatan itu dianggap Anies angin belaka. Karena pada tahun 2021, Anies memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kawasan Kampung Tanah Merah.

        Menurut dia, IMB kawasan Kampung Tanah Merah Jakarta Utara merupakan penertiban perizinan berbentuk kawasan yang pertama kali di Indonesia.

        "Izin mendirikan bangunan sebagai satu kawasan. Bukan diberikan per bangunan tapi diberikan per Rukun Tetangga (RT), satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," kata Anies dalam sambutannya di Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021).

        Baca Juga: Tragedi Kebakaran Perumahan Warga di Sekitar Depo Pertamina Plumpang Dinilai Tak Perlu Terjadi, Jika Anies Baswedan dengarkan Nasihat Ahok

        Pada kesempatan itu, Anies menyerahkan secara simbolis sertifikat izin mendirikan bangunan kawasan kepada belasan perwakilan warga Kampung Tanah Merah.

        IMB kawasan tersebut, kata Anies, merupakan solusi dari Pemprov DKI atas persoalan masyarakat yang menghadapi kesulitan mengakses berbagai perizinan bangunan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: