Anies Janjikan Warga Tanah Merah 'Selamat' dari Rencana Ahok, Eh Sekarang Malah 'Tidak Selamat' di Kebakaran Plumpang
Peristiwa kebakaran yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat (3/3/2023), berbuntut panjang dengan membuka tabir janji-janji politik Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada warga Tanah Merah.
Diketahui, Anies terbukti pernah menjanjikan lahan kepemilikan resmi kepada warga Kampung Tanah Merah di kawasan Plumpang yang kini terbakar. Padahal, lokasi tersebut merupakan lahan milik Pertamina.
"Ketika masa kampanye Pilkada Pilgub 2017 ya. Yang saya tahu, Pak Anies Baswedan itu menjanjikan kepada warga, kepemilikan tanah pada waktu itu kepada mereka," kata Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak, saat dihubungi pada Senin (6/3/2023).
Dia mengatakan, Anies Baswedan sudah menandatangani fakta integritas untuk meyakinkan masyarakat terhadap janjinya. Padahal, saat itu janji Anies Baswedan akan sulit terealisasi. Sebab, lahan tersebut milik Pertamina.
"Nah, mungkin beliau betul-betul sebenarnya lebih kepada persoalan ya dia terima saja. Karena waktu itu ada antitesis juga yang saya dengar isu yang beredar di sana. Kalau Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terpilih, maka mereka akan digusur. Itu yang berkembang di sana," kata dia.
Padahal, Ahok waktu itu hanya memberikan semacam jalan keluar yaitu orang-orang yang tinggal di sekitar Depo Plumpang akan direlokasi ke rusun.
"Warga kan enggak mau. Karena memang ada janji yang sangat menggiurkan," kata dia.
Lalu, ketika Anies Baswedan terpilih menjadi Gubernur DKI pada 2017, ia kebingungan untuk merealisasikan janjinya. Sebab, tanah tersebut milik Pertamina.
"Ini berhubungan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga kan jadi tidak segampang itu," kata dia.
Pada akhirnya, Anies Baswedan memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tapi IMB kawasan. Jadi, kawasan itu diberikan izin mendirikan bangunan.
"Padahal secara faktual, selama ini, tanpa ada IMB itu pun masyarakat sudah bisa membangun disitu tanpa izin-izin," kata dia.
Baca Juga: Ada Janji Politik Anies Baswedan di Tengah Tragedi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Sebelumnya diketahui, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan belum bisa memastikan nantinya korban yang terdampak dari peristiwa kebakaran Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang, Jakarta Utara ini akan dipindahkan ke tempat seperti apa.
"Sementara ini kita masih mencari alternatif solusi, sekiranya memang dimungkinkan relokasi apa bagaimana? masih dalam suatu wacana," kata Sarjoko saat dihubungi Republika.co.id pada Ahad (5/3/2023).
Kata dia, saat ini juga masih didiskusikan dengan tingkat pimpinan Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait korban yang terdampak dari peristiwa kebakaran Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
"Iya masih dibicarakan dalam tingkat pimpinan. Apakah mencoba kita fasilitasi di rusun apa bagaimana? ya ada beberapa pilihan dipindahkan ke rusun alternatif rusun mana saja," kata dia.
Baca Juga: Hasto PDIP Sindir Parpol yang Usung Non-Kader Sebagai Capres: Ini Masalah Etika Politik!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan Kampung Tanah Merah Jakarta Utara merupakan penerbitan izin berbentuk kawasan yang pertama di Indonesia.
"Izin mendirikan bangunan sebagai satu kawasan. Bukan diberikan per bangunan tetapi diberikan per rukun tetangga (RT), satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," kata Anies dalam sambutannya di Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (16/10/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas