Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sri Mulyani Diminta Ikut Bantu Ungkap Dalang di Balik Transaksi Mencurigakan Hingga Rp300 Triliun di Kemenkeu

        Sri Mulyani Diminta Ikut Bantu Ungkap Dalang di Balik Transaksi Mencurigakan Hingga Rp300 Triliun di Kemenkeu Kredit Foto: Kemenkeu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani harus bisa mengungkap kebenaran transaksi Rp300 triliun dalam lingkup kementriannya. 

        Ia juga mengatakan Sri Mulyani itu patut ditelusuri ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

        "Semoga Kemenkeu segera mendatangi PPATK untuk bertanya atas informasi dari Pak Mahfud MD," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

        Baca Juga: Bobrok Kemenkeu Mulai Terbongkar, Rocky Gerung Minta Sri Mulyani Drop Out dari Kabinet

        Sahroni merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tentang transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Ditjen Pajak dan Bea dan Cukai.

        Menurut politis Partai NasDem itu, apabila transaksi yang disampaikan Mahfud benar adanya maka Sri Mulyani perlu mengambil tindakan hukum, seperti melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau kepolisian.

        "Jika bukti sudah terpenuhi, maka barulah laporan tersebut bisa dilaporkan kepada pihak yang berwenang. Tapi kalau beneran ini fantastis sih," ujar dia.

        Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap ada transaksi janggal senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Transaksi itu sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

        Baca Juga: Anak Buah Sri Mulyani Tanggapi Mahfud MD yang Curigai Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu

        "Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T," kata Mahfud, Rabu (8/3/2023).

        Mahfud mengaku sudah menyerahkan informasi itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan PPATK. Dia minta transaksi tiu dilacak.

        "Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 T itu harus dilacak. Saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani, PPATK juga sudah nyampaikan," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: