Rusia Murka Masuk Daftar Hitam PBB, Laporan Ungkap 310 Kasus Kekerasan Seksual
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Pemerintah Rusia mengecam keras keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memasukkan angkatan bersenjata dan aparat keamanannya ke dalam daftar hitam pelaku kekerasan seksual di zona konflik. Moskow menilai langkah tersebut sarat muatan politik dan bertujuan mendiskreditkan Rusia di tengah perang yang masih berlangsung di Ukraina.
Kecaman itu muncul setelah Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menerbitkan laporan tahunan yang mencantumkan Rusia sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat dalam kekerasan seksual terkait konflik bersenjata. Dalam laporan tersebut, PBB mencatat ratusan kasus yang diklaim terjadi sejak invasi Rusia ke Ukraina pada 2022.
Mengacu pada data Misi Pemantauan Hak Asasi Manusia di Ukraina, laporan tersebut menyebut terdapat 310 kasus kekerasan seksual terkait konflik yang tercatat hingga 2025. Kasus-kasus itu mencakup pemerkosaan, mutilasi genital, hingga sengatan listrik yang sebagian besar dialami tawanan perang laki-laki.
PBB menyatakan sejumlah insiden terjadi di wilayah Ukraina yang diduduki Rusia maupun di wilayah Rusia sendiri. Laporan itu juga menyebut dugaan pelanggaran dilakukan oleh personel militer serta otoritas penjara.
Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, menolak temuan tersebut dan menyebut keputusan memasukkan Rusia ke daftar hitam tidak didasarkan pada bukti yang kuat. Ia menilai laporan yang disusun PBB tidak memenuhi standar yang seharusnya digunakan untuk menetapkan sebuah negara dalam daftar tersebut.
"Kami sangat kecewa dengan keputusan Sekretaris Jenderal PBB yang jelas bias dan dipolitisasi untuk memasukkan angkatan bersenjata dan pasukan keamanan Rusia ke dalam daftar tersebut," kata Nebenzia dikutip dari AFP, Jumat (5/6/2026).
Menurut Nebenzia, laporan itu berisi informasi yang tidak dapat diverifikasi secara memadai karena minimnya data pendukung. Ia juga menilai PBB gagal menunjukkan adanya pola pelanggaran yang bersifat sistematis, yang menurutnya menjadi syarat utama pencantuman dalam daftar hitam.
"Laporan Sekretaris Jenderal PBB tersebut berisi informasi tentang kejahatan yang tidak hanya tidak dapat diverifikasi karena kurangnya data yang diperlukan, tetapi juga tidak menunjukkan sifat sistematis dari dugaan pelanggaran," ujarnya.
Nebenzia bahkan menyebut deskripsi berbagai insiden dalam laporan itu disusun secara dangkal dan tanpa analisis yang memadai. Karena itu, Rusia menilai dokumen tersebut lebih bernuansa politik dibanding laporan investigatif yang objektif.
"Hal itu menimbulkan kesan bahwa dokumen tersebut disiapkan secara asal-asalan dan dimaksudkan untuk mencapai hasil yang telah ditentukan sebelumnya guna mendiskreditkan Rusia dan menyembunyikan tindakan ilegal rezim Kyiv," katanya.
Dalam laporannya, PBB juga mengungkap bahwa tim pemantau mereka kerap menghadapi hambatan saat berupaya melakukan verifikasi di wilayah yang berada di bawah kendali Rusia. Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu tantangan dalam proses investigasi dugaan pelanggaran.
Meski Rusia masuk daftar hitam, laporan yang sama juga mencatat adanya 31 dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan pasukan keamanan Ukraina. Namun, Ukraina tidak dimasukkan ke dalam daftar hitam karena dinilai telah mengambil langkah hukum, memperkuat regulasi, dan memberikan akses penyelidikan kepada PBB.
Selain Rusia, pasukan keamanan Israel juga masuk dalam daftar hitam yang sama. PBB menyoroti dugaan kekerasan seksual terhadap warga Palestina yang ditahan di Israel maupun di wilayah Palestina yang diduduki.
Baca Juga: Elite Rusia Mulai Ragukan Misi Putin, Target Menaklukkan Ukraina Dinilai Sulit Tercapai
Keputusan tersebut memicu reaksi keras dari Tel Aviv. Pemerintah Israel bahkan memutus komunikasi dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan kantornya sebagai bentuk protes terhadap pencantuman tersebut.
Polemik daftar hitam PBB ini kembali memperlihatkan tajamnya perbedaan pandangan antara organisasi internasional dan negara-negara yang menjadi sorotan dalam konflik bersenjata. Sementara PBB menegaskan langkah itu didasarkan pada hasil pemantauan dan dokumentasi, Rusia menilai keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya politik untuk merusak reputasi Moskow di panggung internasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: