Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih belum berkomentar panjang pasca insiden Kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Padahal, biasanya Ahok rajin berkoar-koar saat Pertamina tengah bermasalah.
Terlebih posisinya kini menjadi pengawas para kinerja direksi, di mana dia harus memantau kinerja direksi Pertamina agar sesuai apa yang dikerjakan dan ditargetkan.
Ketika ditanya Suara.com terkait evaluasi dari sisi Komisaris terkait kebakaran Depo BBM tersebut, Ahok hanya menjawab singkat. Ahok meminta evaluasi itu ditanyakan kepada direktur utama Pertamina Nicke Widyawati.
Baca Juga: Depo Pertamina Plumpang Kebakaran, PSI Auto Salahkan Anies Baswedan: Harusnya Tiru Ahok!
"Bisa nanya ke dirut," jawab singkat Ahok, Kamis (9/3/2023).
Selepas kejadian pun, Ahok juga belum bersuara perihal kebakaran Depo BBM Pumplang
Namun jauh sebelum insiden itu, ada peringatan politik dari Ahok kepada bakal calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kala itu.
Peringatan yang dilontarkan pada tahun 2016 itu, Ahok meminta tidak ada janji-janji politik yang dibuat-buat oleh Anies saat berkampanye. Terlebih, soal Anies yang ingin membebbaskan warga Tanah Merah dari sengketa.
Kala itu, Anies pun membuat janji kepada Warga Tanah Merah yang menginginkan sertifikat tanah di sekitar Depo Pertamina Plumpang.
Mendengar janji tersebut, Ahok pun langsung menentang, pasalnya tanah yang ditempati oleh Warga Tanah Merah milik PT Pertamina dan tidak boleh dibangun pemukiman warga.
"Biasanya, calon ini kan saya bilang dia enggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," kata Ahok.
"Jangan sampai, karena datanya dibohongi dari timses, atau bukan dibohongi lah, karena datanya tidak benar akhirnya menyampaikan sesuatu, melakukan yang merugikan dan mempermalukan sendiri akhirnya," sambungnya.
Namun sepertinya peringatan itu dianggap Anies angin belaka. Karena pada tahun 2021, Anies memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kawasan Kampung Tanah Marah.
Menurut dia, IMB kawasan Kampung Tanah Merah Jakarta Utara merupakan penertiban perizinan berbentuk kawasan yang pertama kali di Indonesia.
"Izin mendirikan bangunan sebagai satu kawasan. Bukan diberikan per bangunan tapi diberikan per Rukun Tetangga (RT), satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," kata Anies dalam sambutannya di Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021).
Pada kesempatan itu, Anies menyerahkan secara simbolis sertifikat izin mendirikan bangunan kawasan kepada belasan perwakilan warga Kampung Tanah Merah.
IMB kawasan tersebut, kata Anies, merupakan solusi dari Pemprov DKI atas persoalan masyarakat yang menghadapi kesulitan mengakses berbagai perizinan bangunan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: