Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Datang ke Bali Lalu Ngelawak, Bule Rusia Akhirnya Dideportasi dari Indonesia

        Datang ke Bali Lalu Ngelawak, Bule Rusia Akhirnya Dideportasi dari Indonesia Kredit Foto: Instagram/moscow_cabang_bali
        Warta Ekonomi, Denpasar -

        Seorang turis laki-laki asal Rusia berinisial SS (20) harus diusir alias dideportasi oleh Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. 

        SS dideportasi karena menyalahgunakan visa. Yang mana saat masuk ke Bali dia memakai izin tinggal Kunjungan Sosial Budaya (B211).

        Baca Juga: Ultimatum Gubernur Bali Direspons Keras Dubes Ukraina: Bukan Kebijakan yang Bersahabat

        Namun SS yang berprofesi sebagai artis stand up comedy itu malah ngelawak di Bali alias sering tampil di beberapa event stand up comedy di Bali.

        Setelah diawasi sejak tanggal 08 Maret 2023, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar akhirnya mengamankan SS. Ia diamankan sedang berada di suatu event yang berlokasi di Reverside Convention Center, Denpasar, Bali.

        Atas penyalahgunaan izin tinggal tersebut, SS dikenakan Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Sanksinya adalah deportasi. 

        "Saudara SS dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal. Setelah kita lakukan pengawasan ternyata saudara SS ini sering tampil di event stand up comedy di Bali," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi," Selasa (14/3/2023).

        "Yang bersangkutan akan dideportasi malam ini (14/3/2023) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali," sambunya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: