Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Teriak Rp300 Triliun yang Janggal di Kemenkeu, Mahfud MD Dikasih Peringatan oleh Orang PDIP: Negara Ini Bukan Lelucon!

        Teriak Rp300 Triliun yang Janggal di Kemenkeu, Mahfud MD Dikasih Peringatan oleh Orang PDIP: Negara Ini Bukan Lelucon! Kredit Foto: Kemenko Polhukam
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menko Polhukam Mahfud MD jadi sorotan setelah menyuarakan adanya transaksi Rp300 Triliun di lingkup kemenkeu yang tak wajar.

        Mengenai hal ini, PDIP Mahfud MD tidak membuat lelucon. Pasalnya, Mahfud membeberkan adanya transaksi mencurigakan Rp300 triliun pada Kemenkeu tanpa didukung alat bukti memadai.

        “Katanya ada Rp300 triliun aliran dana yang mencurigakan tetapi selang beberapa waktu kemudian disampaikan itu bukan korupsi. Negara ini bukan lelucon,” kata anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

        Politisi PDIP ini melanjutkan, geger transaksi mencurigakan Rp300 triliun tidak sesuai dengan konteks penegakan hukum. Sebab kasus ini bermula dari aksi kekerasan yang melibatkan anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun.

        Baca Juga: Bongkar Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Didoakan Sehat dan Kuat

        Baca Juga: Profil Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Nemu Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu

        Pemanggilan Alun, lanjut Arteria, sah-sah saja. Namun dia menilai tindakan tersebut menjadi janggal lantaran tidak jelas apa tindak pidana yang melatari, kecuali aksi kekerasan anaknya.

        “Besok-besok repot, kalau kita punya saudara yang tertabrak bukan urusan yang ditabraknya lagi yang menjadi substansi, tetapi urusan lain di luar itu,” kata Arteria.

        Baca Juga: Anies Baswedan Disalahkan Kubu Pro Pemerintah Soal Kebakaran Depo Pertamina, Musni Umar: Kalau Mau Adil, Jokowi Juga Harus Disalahkan!

        Dia menegaskan Komisi III DPR berkepentingan memanggil Mahfud dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana karena geger transaksi mencurigakan ini membawa preseden buruk dalam penegakan hukum. Khususnya terhadap pernyataan Mahfud yang dianggap tidak konsisten menyampaikan informasi dan patut diklarifikasi.

        “Begitu ditanyakan yang mendalilkan tidak bisa membuktikan, bukannya memberi penjelasan tetapi memberi justifikasi ini bukan korupsi,“ ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: