Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Macam Janji Anies Baswedan, Efek Anak Buah Jokowi Relokasi Depo Plumpang Disorot Tajam: Lahan Kosong Sengaja Diduduki...

        Macam Janji Anies Baswedan, Efek Anak Buah Jokowi Relokasi Depo Plumpang Disorot Tajam: Lahan Kosong Sengaja Diduduki... Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Anggota DPR/MPR, Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina mengungkapkan, pembelian lahan di Plumpang, Jakarta Utara  untuk keperluan pembangunan Depo bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan PT Pertamina (Persero) saat itu dalam keadaan kosong.

        "Semestinya, semua dokumen lahan milik Pertamina itu tercatat dengan baik. Dan, besar kemungkinan akta pembelian lahan itu diurus Tan Thong Kie, SH, seorang notaris di Jakarta," kata Engelina saat dimintai tanggapannya mengenai polemik lahan Pertamina di Plumpang, Kamis (16/3/2023).

        Baca Juga: Modalnya Bukan Hasil Ngutang, Kubu AHY Siap Merebut Kursi Jokowi untuk Anies Baswedan

        “Saya pernah melihat lahan itu ketika saya pulang liburan dari studi di Jerman. Kebetulan pengurusan lahan itu di bawah Divisi Proyek-proyek Pertamina yang di bawah ayah saya (JM. Pattiasina),” lanjut puteri dari salah satu perintis Pertamina JM Pattiasina.

        Dia mengungkapkan, bahwa sejauh yang dilihat saat itu hanya berupa lahan kosong di Plumpang, Jakarta Utara. Akta pembelian dan sebagainya besar kemungkinan ada di tangan Notaris Tan Thong Kie, SH, karena dikenal sangat teliti dan profesional.

        “Pak Tan itu sudah kenal sejak di Palembang ketika Pak Ibnu menjadi dokter di perusahaan minyak dan Ayah saya menjadi kepala teknisi kilang minyak dan perawatan pipa di perusahaan minyak Belanda di Sumatera Selatan. Kalau tidak salah, Pak Tan juga yang mengurus pendirian PT. Elnusa dan pembelian lahan Krakatau Steel, karena memang merupakan notaris kepercayaan Ayah saya,” papar Engelina.

        Wanita yang juga dikenal sebagai Direkrtur Archipelago Solidarity Foundation ini mengatakan, bahwa Tan juga yang mengurus berbagai akta perusahaan dan tanah aset Pertamina pada masa itu.

        Engelina mengaku tidak mengetahui persis luas lahan Pertamina di Plumpang, tetapi yang dilihatnya ketika itu berupa hamparan lahan kosong. Untuk itu, katanya, sangat mengherankan ketika ada pemukiman di kawasan itu, yang semestinya tidak diperbolehkan karena dari desain awal, pasti ada peruntukan lahan. 

        Baca Juga: Jangan Meniru Anies Baswedan, Jokowi Harus Menata Ulang Plumpang: Tetapkan Jarak Aman, Tak Boleh Ditawar-tawar

        “Coba saja dicek, mungkin saja yang membangun depot dan mendesain masih hidup, tetapi saya yakin pasti sudah sepuh,” katanya.

        Engelina mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara detail perkembangan lahan di Plumpang, karena pada awal tahun 1970an, ayahnya telah meninggalkan Pertamina.

        “Tetapi saya ingat betul pernah ke sana bersama ayah, tetapi sudah tidak jadi direktur. Juga pada masa awal ikut merintis Krakatau Steel, tetapi ada perbedaan pendapat ketika itu,” kata Engelina.

        Baca Juga: Sinyal Reshufflenya Jokowi Berhembus Kencang, NasDem Bisa-bisa Meninggalkan Anies Baswedan: Saya Melihatnya...

        Dia sangat yakin, dokumen pembelian lahan itu pasti ada di Pertamina. Namun, kalau tidak ada berarti pengarsipan yang kurang cermat. Tetapi, mungkin Pertamina bisa mencari keluarga Notaris Tan Thong Kie. Salah satu puteranya merupakan arsitek Tower Nasdem, Paul Tan Po Hao, karena mungkin saja masih menyimpan arsip.

        “Jujur saja, saya melihat banyak komentar tetapi tidak mengetahui persoalan. Saya khawatir, lahan yang sengaja dikosong justru diduduki, karena dianggap kosong. Padahal itu memang sengaja untuk keselamatan atau keperluan lain,” tuturnya.

        Sementara itu, mantan Direktur Utama Elnusa dua petiode, Ir. Rudy Rajab yakin bahwa lahan di Plumpang itu milik Pertamina dengan status HGU sejak 1969. 

        "Lahan itu merupakan tanah negara yang dipinjamkan ke Pertamina. Dan sangat mungkin lahan itu diurus Notaris Tan Thong Kie, yang memang menghandel akta perusahaan pada masa itu," ungkapnya.

        Kasus Tanah Merah, Plumpang Jakarta  ini menjadi sorotan publik setelah terjadinya peristiwa kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jumat malam (3/3/2023). Sebanyak 19 orang meninggal dunia. Puluhan lainnya mengalami luka bakar dan banyak rumah warga di permukiman dan harta benda lain yang terbakar.

        Baca Juga: Rahasia Membuat Ahok Dikalahkan, Anies Baswedan: Calonnya Muslim dan Kristen, Maka Isu Agama...

        Kasus ini mencuat karena diwarnai janji politik atau kontrak politik dalam masa pemilihan gubernur DKI Jakarta, dimana warga dijanjikan dokumen atas lahan yang ditempati, sementara di satu sisi, lahan itu merupakan milik Pertamina.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: