Dokter Tifa Melemah, Kini Harus Terima Kenyataan untuk Dipenjara, Kata Eks Kader PSI
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) belum juga mereda. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, mantan kader PSI Ade Armando melontarkan kritik terhadap Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa yang sebelumnya menyatakan telah mengakhiri keterlibatannya dalam mengkaji persoalan tersebut.
Ade menilai keputusan Dokter Tifa untuk 'hijrah' dan menuntaskan perannya sebagai ilmuwan maupun peneliti di kasus ijazah palsu tidak otomatis membuat persoalan hukum yang tengah berjalan ikut berakhir. Menurutnya, konsekuensi hukum tetap harus dihadapi oleh pihak-pihak yang terlibat.
“Dokter Tifa nampaknya kini harus menelan pil pahit. Ketokohannya mulai melemah,” kata Ade dalam keterangannya, dikutip Rabu (19/8/2026).
Baca Juga: Gibran Masuk Bursa Capres 2029, Ijazah SMA Mendadak Dipertanyakan, Ada yang Iri?
Ade mengingatkan bahwa perkara tersebut sudah memasuki ranah hukum sehingga tidak cukup hanya diselesaikan melalui pernyataan di ruang publik. Ade menilai proses persidangan menjadi tahapan yang harus dihadapi.
“Dia mungkin harus menerima kenyataan bahwa dia harus diadili. Mungkin harus bersiap dinyatakan bersalah, dan harus siap masuk penjara” ujar Ade.
Diketahui, Dokter Tifa saat ini tengah menjalani proses praperadilan di PN Jakarta Selatan setelah eksepsinya dinyatakan diterima oleh hakim PN Jakarta Timur. Perkembangan tersebut turut menjadi perhatian Jokowi yang mempertanyakan langkah hukum Dokter Tifa mengajukan praperadilan.
Jokowi menilai pihak yang benar-benar yakin terhadap tudingan bahwa ijazahnya palsu semestinya membawa bukti dan argumentasi tersebut ke pokok perkara.
Baca Juga: KPK Tanggapi Rencana Prabowo Sikat Direksi BUMN Nakal 30 Tahun Terakhir
“Kalau yakin 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti. Tidak malah praperadilan. Biar perkara ini segera selesai. Masalah ini bisa segera selesai,” kata Jokowi.
Mantan Presiden tersebut juga menegaskan kesiapannya apabila kembali diminta memberikan keterangan dalam proses persidangan. Ia bahkan menyatakan akan membawa dokumen pendidikan yang dimilikinya.
“Hadir, saya sudah sampaikan, saya akan hadir membawa ijazah SD, SMP, SMA, dan yang S1 yang sekarang di Kejaksaan, semuanya akan kita tunjukkan,” ucap Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri