Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mantan Petinggi KPK Buka-Bukaan Soal Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Betul untuk Jegal Anies Baswedan?

        Mantan Petinggi KPK Buka-Bukaan Soal Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Betul untuk Jegal Anies Baswedan? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan petinggi KPK Bambang Widjojanto atau BW sempat mengungkap tiga orang pimpinan KPK diduga mendatangi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk ekspose kasus Formula E.

        "Ada informasi berupa berita tentang perkembangan Kasus Formula E. Informasi itu menyatakan, ada 3 (tiga) Pimpinan KPK mendatangi BPK dan melakukan ekspose kepada anggota BPK mengenai kasus tersebut. Tujuannya adalah meminta BPK melakukan Audit Kerugian Negara," kata BW dalam keteranganya, Senin 16 Januari 2023 lalu.

        Menurutnya hal itu sebagai bentuk perlawanan terhadap hukum, sebab kerugian negara baru dapat dilakukan pada tahap penyidikan. Sementara kasus Formula E prosesnya masih pada penyelidikan.

        Baca Juga: Formula E Hanya Longsoran Beban yang Diwariskan Anies Baswedan: Mending Uangnya Buat Bikin Charging Mobil Listrik Saja

        "Jika tahapan suatu kasus baru dalam tahap penyelidikan dan BPK sudah diminta untuk mengaudit kerugian negara maka KPK sudah sengaja menarik BKP untuk melakukan tindakan melawan hukum karena kerugian keuangan negara baru dapat dilakukan dalam tahapan penyidikan," ujarnya.

        Dia menyebutkan dugaan upaya yang dilakukan tiga pimpinan KPK tindakan melanggar hukum.

        "Jika informasi di atas dikaitkan dengan Kasus Formula E dimana kasus masih dalam tahapan penyelidikan padahal belum ditemukan Mens Rea maka Pimpinan KPK telah melakukan tindakan sewenang-wenang dan melakukan pelanggaran hukuman," sebut BW.

        Sebelumnya, kasus dugaan korupsi Formula E yang ditangani KPK, disebut-sebut sebagai upaya untuk menghadang mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan maju sebagai calon presiden pada pemilu 2024 mendatang.

        Kontroversi penyelidikan kasus ini juga berimbas ke Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Deputi Penyelidikan KPK Endar Priantoro. 

        Keduanya sempat dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Pelaporan keduanya diduga karena melawan perintah atasan.

        Baca Juga: Bukan Untung Malah Buntung, PSI Tegas Tolak Perpanjangan Kontrak Formula E: Anies Cuma Wariskan Beban

        Beberapa waktu lalu, Karyoto mengatakan kepada wartawan bahwa pihak yang melaporkannya adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

        "Saya kan dituduh, saya dilaporkan oleh LSM," kata dia pada Rabu 25 Januari 2023 lalu.

        Dia enggan membeberkan secara jelas atas dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan terhadapnya. Namun dia memastikan siap menjalani proses yang akan dilakukan Dewas KPK.

        Baca Juga: Anies Dinilai Terlalu Aktif Safari Politik Jelang Puasa, Bawaslu Langsung Kasih Imbauan ke Masyarakat Lewat SMS Blast

        "Kembali ke Dewas saja bagaimana nanti proses pembuktiannya," ujarnya.

        "Saya sebagai objek yang diperiksa, saya akan mematuhi kalau memang mulai diperiksa, ya tidak ada masalah," sambungnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: