Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Masyarakat kini tidak hanya bisa menyanggah penetapan desil kesejahteraannya sendiri dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah juga membuka ruang bagi warga untuk mengusulkan orang lain yang dinilai layak menerima bantuan sosial (bansos), tetapi belum tercatat dalam data penerima.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan mekanisme sanggah dan usulan tersebut telah disiapkan pemerintah. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos maupun menyampaikan laporan melalui operator data di tingkat desa atau kelurahan.
"Jadi kalau ada komplain atau sanggahan kita sungguh sangat terbuka dan mekanisme itu telah disiapkan untuk menyanggah dan mengusulkan," kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (17/8/2026).
Menurut Gus Ipul, masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian pada data sosial ekonomi juga tidak perlu pasrah dengan status desil yang telah ditetapkan. Warga dapat mengajukan koreksi apabila kondisi ekonomi yang tercatat belum menggambarkan keadaan sebenarnya.
Pengajuan sanggahan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Bagi masyarakat di daerah, proses tersebut juga dapat dibantu operator data di tingkat desa atau kelurahan.
Gus Ipul meminta masyarakat aktif memeriksa status desil masing-masing. Jika hasil penetapan belum sesuai, warga dapat mengusulkan perubahan untuk masuk dalam proses pemutakhiran data pada periode berikutnya.
"Itu ada di Cek Bansos, ada untuk melakukan sanggah," ujar Gus Ipul.
Masyarakat juga dapat meminta bantuan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial dalam mengajukan sanggahan. Pendamping maupun operator data desa dan kelurahan dapat membantu warga menjalankan proses tersebut.
Gus Ipul menegaskan perubahan data tidak harus terjadi pada periode yang sama ketika sanggahan diajukan. Apabila koreksi belum berhasil dilakukan pada bulan berjalan, masyarakat masih dapat mengusulkannya kembali pada periode pemutakhiran berikutnya.
"Saya minta kita terus-menerus untuk melihat desil itu dan kalau toh misalnya kita belum berhasil di bulan ini kita bisa proses lagi di bulan-bulan berikutnya," katanya.
Selain itu, status desil seseorang bukan merupakan data yang bersifat permanen. Posisi seseorang atau keluarga dalam kelompok desil dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi serta hasil pemutakhiran data.
Karena itu, masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi maupun menemukan ketidaksesuaian dalam data dapat menyampaikan koreksi. Pemerintah akan memproses usulan tersebut melalui sistem yang telah disediakan.
"Proses sanggahnya langsung masuk sistem itu," imbuh Gus Ipul.
Baca Juga: Cara Mengubah Desil Kemensos agar Data Bansos Sesuai Kondisi Ekonomi, Bisa lewat HP
Mekanisme tersebut juga membuat masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Kementerian Sosial untuk menyampaikan koreksi. Warga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos atau menyampaikan usulan melalui operator data di desa maupun kelurahan.
Dengan dibukanya mekanisme tersebut, masyarakat memiliki peran dalam membantu pemerintah memperbarui data sosial ekonomi. Tidak hanya memperjuangkan ketepatan status bansos bagi diri sendiri, warga juga dapat membantu memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat dari pendataan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: