Anies Baswedan yang Ungkap Adanya Menko yang Mau Ubah Konstitusi, Wakil MPR: Tuduhan Saja Itu…
Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid angkat bicara terkait pernyataan Anies Baswedan soal adanya Menteri Koordinator (Menko) di Kabinet Presiden Jokowi yang ingin mengubah konstitusi.
Jazilul menegaskan bahwa wacana amandemen UUD sudah tidak ada lagi di MPR. Sebab, kata dia, pintu untuk mengamandemen dasar negara itu sudah tertutup di periode 2019-2024 ini.
“Amandemen undang-undang udah enggak ada lagi, pintunya sudah ditutup di MPR periode ini, maka apa yang disebutkan oleh Pak Anies sekedar tuduhan aja,” kata Jazilul, Minggu (19/3/2023).
Baca Juga: Bertemu Jokowi, Megawati Diduga Bicarakan 'Endorsement' Presiden ke Sejumlah Pihak
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PKB itu pun mempertanyakan apa yang dilontarkan oleh seorang bakal calon presiden (capres) dari bakal koalisi Perubahan itu, serta sosok Menko yang dimaksud.
Menurutnya, tudingan Anies tidak berdasar pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Sebab, perubahan konstitusi hanya bisa melalui MPR, bukan melalui Menko.
“Saya pikir itu hanya sekedar isu saja. Karena mengubah konstitusi itu bukan wilayahnya Menko. Itu wilayahnya MPR, dan sampai hari ini tidak ada, di amandemen sudah ditutup,” katanya.
Sebelumnya, Anies menyinggung seorang Menko di pemerintahan Presiden Jokowi yang ingin mengubah konstitusi.
Anies tak menyebut siapa Menko yang ia maksud. Namun ia menyebut, Menko itu mengumpulkan dukungan dari banyak orang untuk wacana tersebut.
"Kita tak bisa bayangkan ada petinggi menyatakan mari kita ubah konstitusi. Tak pernah kita bayangkan. Kalau pun ada di ruang tertutup bukan? Tapi di ruang terbuka mengatakan itu tak pernah terbayang," kata Anies di acara KAHMI di Jakarta Utara yang dikutip, Jumat (17/3/2023).
"Kok ada orang berada dalam posisi kunci, Menko, mengatakan mengubah konstitusi dengan jumlah berapa banyak orang yang mau mendukung," lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty