Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud MD dan Sri Mulyani Sepakat Bongkar Orang-orang di Balik Korupsi Rp300 Triliun

        Mahfud MD dan Sri Mulyani Sepakat Bongkar Orang-orang di Balik Korupsi Rp300 Triliun Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dua menteri kabinet Presiden Jokowi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersepakat berkolaborasi ungkap transaksi 300 triliun.

        Hal itu telah mereka jelaskan secara langsung saat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

        "Transaksi aneh itu ada peran intelijen keuangan dalam melacak pergerakan transaksi uang senilai Rp 300 triliun itu," kata Mahfud, didampingi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

        Agar transaksi itu tidak tercium, pergerakan uang itu dengan berulang kali pindah tangan dan itu berulang kali.

        Baca Juga: Bukan Rp300 Triliun, Mahfud MD Update Angka Transaksi Mencurigakan Terbaru Ternyata Capai Rp349 Triliun

        "Uang yang sama berputar sepuluh kali secara aneh itu dihitungnya hanya dua atau tiga kali padahal perputarannya sepuluh kali, misal saya kirim ke Ivan, Ivan kirim ke sekretarisnya, sekretarisnya kirim ke saya lagi," sambung Mahfud.

        Agar transaksi uang itu berjalan mulus, jadi melibatkan pegawai Kemenkeu RI serta orang-orang di luar kementerian.

        Sekali lagi Mahfud MD mengatakan, ini bukan kasus korupsi melainkan mengarah kepada transaksi dan tindak pidana pencucian uang.

        Mahfud MD juga mengatakan, kalau dana 300 Triliun itu berkemungkinan aksi dari pencucian uang yang terjadi di lingkaran bea cukai dan pajak di lingkaran kementerian keuangan.

        Baca Juga: Soal Heboh Skandal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Pakar: Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK Sejauh Ini Hanya Lakukan Penyelesaian Politis

        "Kami jelaskan bahwa yang kami laporkan itu laporan hasil analisa tentang dugaan tindak pidana pencucian uang," kata Menkopolhukam, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

        "Berkali-kali saya bilang bukan laporan korupsi," sambungnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: