Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Muaknya Rakyat Lihat Transaksi Mencurigakan Pejabat Era Jokowi, Elite PKS: Ini Jenis Kelaminnya Apa?

        Muaknya Rakyat Lihat Transaksi Mencurigakan Pejabat Era Jokowi, Elite PKS: Ini Jenis Kelaminnya Apa? Kredit Foto: PKS
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboebakar Alhabsy, mengklaim bahwa banyak masyarakat yang merasa mual dalam pembayaran pajak akibat temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal transaksi mencurigakan pejabat Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun.

        "Publik sedang memiliki sangat atensi besar terhadap dugaan adanya transaksi mencurigakan, ini ngeri-ngeri nih, sampai rakyat enek mau bayar pajak gara-gara begini," kata Aboe dalam rapat kerja Komisi III bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/23).

        Baca Juga: Dukung Program Carbon Credit Era Jokowi, Kinerja Pertamina Geothermal Energy Langsung Meroket Tinggi

        Aboe meminta penjelasan yang tegas dalam temuan kasus tersebut. Pasalnya, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, berbeda dengan yang disampaikan jajaran.

        "Pada perkembangan kemarin, Pak Menko menyampaikan bahwa ini bukan korupsi, tapi ini adalah data TPPU, kata beliau. Namun Pak Irjen kemenko menyampaikan bahwa ini bukan korupsi dan juga bukan TPPU, cakep kan tuh. Sesama pejabat ngomongnya (berbeda)," kata Aboe.

        Dia menilai, perbedaan pernyataan Mahfud dengan jajaran menimbulkan pertanyaan besar bagi publik. Aboe juga mempertanyakan, kasus apa yang sebenarnya terjadi dalam temuan transaksi mencurigakan Rp349 triliun tersebut.

        "Sebenarnya transaksi apa sih? transaksi apa angkasa sekian ratus triliun ini jenis kelaminnya apa? ini jenis kelaminnya? biar jelas. Jangan sampai nanti hari ini menjadi pertanyaan publik, di mana ujung-ujungnya data itu dianggap enggak masalah ujungnya nanti, santai saja ujungnya," paparnya.

        Baca Juga: Diskusi Bareng Megawati, Jokowi Ternyata Gak Merestui Langkahnya Anies Baswedan!

        Oleh sebab itu, Aboe meminta ketegasan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam memastikan transaksi mencurigakan tersebut masuk dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau tindak pidana korupsi.

        "Saya minta ketegasan dari Pak Ivan ketua PPATK untuk memberikan pernyataan yang clear data Rp349 ini bermasalah apa tidak? jika bermasa, kaitannya dengan apaan sih? korupsi kah? TPPU kah? penggelapan pajak kah? supaya jelas jenis kelaminnya hamba Allah satu ini, biar clear," tandasnya.

        Menjawab pertanyaan tersebut, Ivan menegaskan, bahwa hasil analisa yang ditemukan PPATK, Rp349 triliun tersebut adalah TPPU. Dia meyakini bahwa temuan mengandung tindak pidana tersebut.

        Baca Juga: Sempat Ditawari Jabatan Lain, Ternyata Ini Alasan Jokowi Copot Anies dari Posisi Mendikbud

        "Kami tekankan dan tegaskan, keyakinan kami bahwa informasi hasil analisis dan hasil pemeriksaan itu adalah informasi yang mengandung tindak pidana pencucian uang berdasarkan hasil analisis PPATK," tegasnya dalam rapat.

        Dia juga menegaskan, seandainya temuan tersebut masuk dalam tindak pidana korupsi, tidak mungkin data tersebut diberikan kepada Kementerian Keuangan.

        Pasal, Kementerian Keuangan bukan penyidik asal dari pada analisis tindak pidana korupsi.

        "Jadi jika dia tidak ada kandungan indikasi TPPU dia tidak mungkin akan disampaikan kepada pihak manapun juga, akan di databasekan ke database kami. jadi kami punya kewenangan untuk mendatabasekan," katanya.

        Baca Juga: Kawal Visi Jokowi, Pertamina Turun Mengawasi Penggunaan LPG Bersubsidi

        "Nah yang kita sampaikan ke kementerian keuangan itu memang karena, sekali lagi bukan ngajarin, ini bukan menggarami laut, ini memang karena ketentuan pasal 74 tidak lebih dari itu," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: