Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Larangan Bukber Pejabat oleh Jokowi, Muhammadiyah: Tidak Seharusnya Para Pejabat Negara Dilarang

        Larangan Bukber Pejabat oleh Jokowi, Muhammadiyah: Tidak Seharusnya Para Pejabat Negara Dilarang Kredit Foto: Muhammadiyah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menilai larangan buka bersama oleh pemerintah jika tidak dipahami dengan benar, bisa berdampak pada berkurangnya suasana kekeluargaan dan ukhuwah di bulan suci Ramadhan.

        “Yang perlu ditekankan adalah bagaimana agar buka bersama tidak berlebih-lebihan sampai makanan terbuang,” ujar Abdul Mu’ti dalam cuitan akun Twitter pribadinya @Abe_Mukti dikutip Kamis (23/3).

        Padahal, kata Mu’ti, sepanjang tidak menggunakan anggaran negara dan tetap dilaksanakan secara sederhana, Bukber sedianya masih bisa dilakukan dan dinikmati masyarakat.

        "Tidak seharusnya para pejabat negara dilarang menyelenggarakan buka bersama,” tuturnya.

        Menurut Mu’ti, dengan Bukber tersebut justru bisa mencairkan hubungan dan menjadi sarana komunikasi antara para pejabat negara dengan masyarakat.

        Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang kegiatan buka puasa bersama alias Bukber selama ramadhan 1444 hijriah atau tahun 2023 ini.

        Larangan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tertanggal 21 Maret 2023 ini diteken oleh Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Pramono Anung.

        Dalam surat tersebut, pandemi Covid-19 menjadi alasan pelarangan lantaran masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: