Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jam Pelaksanaan Diundur, Mahfud MD Siap Hadiri Panggilan DPR Hari Ini: Saya Maklumi...

        Jam Pelaksanaan Diundur, Mahfud MD Siap Hadiri Panggilan DPR Hari Ini: Saya Maklumi... Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku siap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, Rabu (29/3/2023).

        Adapun dalam hal ini, RDP Mahfud bersama Komisi III sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rapat hari ini dilakukan untuk mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

        Baca Juga: Akan 'Berhadapan' dengan Komisi III DPR RI, Rocky Gerung Sebut Mahfud MD Akan Jadi Pemenang Soal Heboh Rp300 Triliun

        Dalam kesiapannya, Mahfud mengaku sebelumnya menerima jadwal rapat pukul 14.00. Kendati demikian, dia menyebut Komisi III mengundur jadwal rapat menjadi pukul 15.00.

        "Sudah siap tiba di DPR sblm jam 14.00 WIB tapi ada info RDP Menko Polhukam/Ketua KNK PP TPPU dgn Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00," kata Mahfud dalam cuitan di akun resmi Twitternya, Rabu (29/3).

        Meski diundur satu jam, Mahfud memaklumi hal tersebut. Dia meyakini agenda DPR sama padatnya dengan kegiatannya sebagai Menko Polhukam.

        "Saya memaklumi, agenda DPR pasti padat, seperti halnya agenda saya. Tapi jam 15.00 insyaallah saya sudah tiba di Gedung DPR," tandasnya.

        Sebelumnya, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Wuryanto alias Pacul, mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat kerja bersama Komite TPPU di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/3) sore.

        Pacul menyebut, rapat kerja tersebut dilakukan untuk mendalami transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Pasalnya, temuan tersebut sering kali dimaknai bukan TPPU.

        "Ini nanti ada clearnya di sana. Kan ada seorang tokoh yang mengatakan itu TPPU bukan tindak pidana, loh wong judulnya saja tindak pidana. Rapat besok Rabu jam 3, di sini (Gedung DPR). Sambil ngabuburit toh. Ngabuburit untuk sampai buka puasa nanti. Itu akan meng-clear angka 349 triliun dalam transaksi tersebut," kata Pacul saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/3).

        Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Dukung Langkah Mahfud MD

        Seandainya transaksi mencurigakan Rp349 triliun tidak dapat diselesaikan besok, Pacul mengaku DPR akan menaikkan tingkat pengawasannya pada lembaga terkait. Adapun tingkatan tersebut diantaranya, interpelasi, hak angket, serta gak menyatakan pendapat. 

        "Maka besok kita lihat clear-nya supaya besok, supaya teman-teman tidak banyak tanda tanya. Kalau ditanya setiap orang tahu, oh 349 triliun itu ternyata ini, oh ini, oh itu. (Besok) di-breakdown," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: