Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Emas Hari Ini Terjun Bebas Jadi Rp1.115.000 per Gram!

        Harga Emas Hari Ini Terjun Bebas Jadi Rp1.115.000 per Gram! Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pegadaian telah menetapkan harga jual komoditasnya untuk perdagangan Jumat, 31 Maret 2023. Melansir dari laman resmi emas Pegadaian, diketahui bahwa emas Antam diperdagangkan dengan harga Rp1.115.000 per gram. Jika dibandingkan dengan perdagangan kemarin, tampak ada kenaikan sebesar Rp10.000. 

        Logam mulia Antam dengan berat setengah gram dijual dengan harga Rp609.000 alias lebih murah Rp8.000 dari perdagangan kemarin. Adapun emas Antam berbobot 2 dan 5 gram masing-masing ditawarkan dengan harga Rp2.166.000 dan Rp5.336.000.

        Baca Juga: Kabar Harga Emas Hari Ini: Emas Antam Naik, Emas UBS Stagnan

        Berbeda dengan logam mulia Antam yang memperoleh diskon, logam mulia UBS justru menunjukkan peningkatan harga. Merujuk dari sumber yang sama, dikabarkan bahwa emas UBS dihargai Rp3.000 lebih tinggi menjadi Rp1.064.000 per gram.

        Sebagai informasi tambahan, logam mulia UBS dengan bobot 0,5 gram dijajakan dengan harga Rp568.000. Apabila tertarik untuk membawa pulang emas UBS dengan berat 500 gram, pembeli wajib merogoh kocek sebesar Rp516.000.000.  

        Baca Juga: Turun Banyak, Harga Emas Hari Ini Ada di Angka Rp1.120.000 per Gram

        Lihat rincian harga emas hari ini pada tabel berikut ini.

        Berat (gram) Emas Antam Emas UBS
        0,5 Rp609.000 Rp568.000
        1 Rp1.115.000 Rp1.064.000
        2 Rp2.166.000 Rp2.112.000
        5 Rp5.336.000 Rp5.219.000
        10 Rp10.613.000 Rp10.382.000
        25 Rp26.401.000 Rp25.902.000
        50 Rp52.719.000 Rp51.697.000
        100 Rp105.356.000 Rp103.352.000
        250 Rp263.113.000 Rp258.305.000
        500 Rp526.006.000 Rp516.000.000
        1000 Rp1.051.970.000 Rp0

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
        Editor: Yohanna Valerie Immanuella

        Bagikan Artikel: