Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jansen Demokrat Skakmat Moeldoko yang Klaim Tak Tahu Menahu Soal PK Kubu KLB: Ajaib Benar Anda Ini!

        Jansen Demokrat Skakmat Moeldoko yang Klaim Tak Tahu Menahu Soal PK Kubu KLB: Ajaib Benar Anda Ini! Kredit Foto: Instagram/Jansen Sitindaon
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengakuan Moeldoko yang mengklaim tak tahu menahu soal peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi tentang KLB Demokrat di Deli Serdang direspons oleh Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon.

        "Ajaib benar anda ini, Pak Mul (Moeldoko, red). Masa menjawab tidak tahu. Berdasarkan bukti surat di bawah, itu bukannya anda?" tulis Jansen melalui akun @jansen_jsp di Twitter.

        Jansen pun menyertakan unggahan sebuah salinan dokumen pengajuan PK tertanggal 3 Maret 2023 yang memuat nama Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun sebagai penggugat.

        Sementara tergugatnya ialah Menteri Hukum dan HAM RI, serta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku tergugat II intervensi.

        Baca Juga: Lakukan Upaya Kembali 'Merebut' Partai Demokrat, Mas AHY Sebut Senior di TNI Malu dengan Kelakuan Moeldoko: Tidak Ksatria!

        "Masak itu Jenderal Purn Moeldoko yang lain? Kalau anda sekarang merasa malu, Pak Mul, masih ada jalan, cabut PK anda itu," lanjut Jansen. Jansen menyebut jika masih pakai akal sehat, tidak ada ceritanya seorang Moeldoko menjadi ketum Partai Demokrat karena eks panglima TNI itu tak pernah menjadi kader parpol tersebut.

        "Orang anda satu detik pun tidak pernah jadi Kader Demokrat, kok tiba-tiba jadi Ketum Demokrat. Ini kan, sama saja dengan orang tidak pernah jadi tentara, tiba-tiba jadi KASAD atau Panglima TNI?" lanjut Jansen. Saat dihubungi JPNN.com, Jansen Sitindaon mengonfirmasi twitnya tersebut menjawab respons Moeldoko yang mengaku tidak mengetahui adanya PK KLB Demokrat.

        "Karena aku punya dokumennya, maka aku lampirkan sekalian di dalam twit itu jadi bukti," kata Jansen, Selasa (4/4).

        Sebelumnya, Moeldoko mengaku tidak tahu tentang upaya peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi yang dia ajukan soal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

        Adapun soal upaya PK dari kubu Moeldoko ini sebelumnya diungkap oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

        Baca Juga: Mau Menjauh Sementara dari Urusan Duniawi, Relawan Sebut Anies Baswedan Bukannya Main Aman Soal Timnas Israel: Dia Rakyat Biasa!

        AHY sebelumnya menyebut KSP Moeldoko dan dokter hewan Jhonny Allen Marbun mengajukan PK terhadap putusan kasasi yang menolak gugatan Moeldoko dkk lewat putusan Nomor 487/K/TUN 2022 pada 29 September 2022.

        "Ora ngerti (tidak mengerti) aku urusannya," ujar Moeldoko ditanya soal PK tersebut di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Senin (3/4).

        Sebelumnya AHY juga mengatakan Moeldoko dkk mengajukan empat novum atau bukti baru. AHY pun menyatakan siap melawan karena keempat novum tersebut sudah jadi bukti dalam sidang PTUN Jakarta dengan perkara Nomor 150/G/2021 pada 23 November 2021.

        "Terserah saja," jawab Moeldoko menanggapi perlawanan dari AHY.(Fat/JPNN.com)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: