Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dicap Keroyokan Menghakimi Mahfud MD Soal Carut-marut Jajaran Sri Mulyani, DPR: Itulah Senjata...

        Dicap Keroyokan Menghakimi Mahfud MD Soal Carut-marut Jajaran Sri Mulyani, DPR: Itulah Senjata... Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny K Harman memberikan pembelaannya terkait dengan carut-marut debat bersama dengan Mahfud MD.

        Hal tersebut terkait dengan adanya transaksi janggal bernilai ratusan triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

        Baca Juga: Kualitasnya Enggak Diragukan, Mahfud MD Cocok Menjadi Duetnya Anies Baswedan: Dia Bisa Mewakili Perubahan

        Masyarakat menilai bahwa banyak diantara politikus yang mencoba untuk memojokjan Mahfud MD terkait perkara tersebut.

        Benny sendiri mengelak terkait anggapan itu, menurutnya justru apa yang mereka perbuat adalah memperjuangan aspirasi masyarakat.

        Dirinya mengatakan, sebagai seorang anggota dan wakil rakyat, dirinya mempunyai hak konstitusional untuk bertanya.

        "Itulah senjata satu-satunya yang dimiliki DPR untuk perjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat di daerah pemilihannya," ujar Benny dalam keterangannya (16/4/2023).

        Baca Juga: Bukan Simbol Perubahan, Mahfud MD Enggak Mungkin Jadi Wakilnya Anies Baswedan: Dia Bagian dari Rezimnya Jokowi

        Ditegaskan Benny, kadang pertanyaan anggota dewan begitu tajam. Hal itu dikarenakan, mereka menginterogasi mitra kerjanya yang dalam hal ini Mahfud MD.

        "Kadang pertanyaan anggota dewan begitu tajam,seperti menginterogasi mitra kerjanya. Padahal hanya bertanya, bertanya lebih dalam. Merasa diperlakukan seperti terdakwa?," lanjutnya.

        Baca Juga: Mahfud MD Beri Sinyal Bersedia Dampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024: Ya Baguslah

        Diketahui sebelumnya, kisruh terkait polemik transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang dibongkar oleh Menko Polhukam Mahfud MD belum tuntas.

        Baca Juga: Rakyat Berharap ke Mahfud MD Bisa Berantas Korupsi, Amien Rais: Aneh, Dia Kerasan dan Bahagia di Rezim yang Penuh Kubangan Kasus Korupsi

        Mahfud yang dianggap sebagai mitra oleh DPR, justru diperlakukan layaknya terdakwa ketika menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: