Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gelar Sidang Isbat 1 Syawal Sore Ini, Yaqut Cholil Qoumas Singgung soal Ukhuwah hingga Toleransi

        Gelar Sidang Isbat 1 Syawal Sore Ini, Yaqut Cholil Qoumas Singgung soal Ukhuwah hingga Toleransi Kredit Foto: Kemenag
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M. Sidang isbat tersebut akan digelar pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.

        Adapun agenda tersebut akan digelar tertutup, diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, dan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. 

        Dalam sidang isbat tersebut, Kementerian Agama akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.

        Baca Juga: Gus Nadir Debat Panas dengan Said Didu soal Sidang Isbat Penentu Idulfitri

        Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, telah menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M dengan Nomor SE 05 tahun 2023 ini.

        Melalui surat edaran tersebut, Yaqut mengimbau masyarakat Islam senantiasa menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M.

        Pernyataan tersebut menyusul ketetapan Pengurus Pusat Muhammadiyah yang sudah mengumumkan akan merayakan Idulfitri pada 21 April 2023 besok.

        “Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/4/2023).

        Dalam edaran tersebut, Yaqut juga mengimbau pelaksanaan Takbiran Idulfitri dapat digelar di seluruh masjid, musala, dan tempat-tempat lain. 

        Adapun imbauan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

        “Takbir keliling, dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.

        Di samping itu, Yaqut juga mengimbau masyarakat muslim untuk melaksanakan salat IdulFitri sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

        “Salat Idulfitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tegasnya.

        Pun begitu pula dengan materi khutbah Idulfitri, Yaqut meminta pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: