Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Komnas HAM Serukan Pemerintah Ambil Tindakan Tegas ke KKB Penyandera Pilot Susi Air

        Komnas HAM Serukan Pemerintah Ambil Tindakan Tegas ke KKB Penyandera Pilot Susi Air Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro menyerukan kepada agar Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) alias kelompok kriminal bersenjata (KKB) segera melepaskan pilot Susi Air Kapten Philip Marthen.

        "Mendesak TPNPB-OPM segera melepaskan Philip Marthen selaku warga negara asing yang tidak ada kaitannya dengan persoalan Papua,” ujar Atnike, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu (19/4).

        Pernyataan tersebut menyusul adanya peristiwa tewasnya anggota TNI di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan dalam penyerangan oleh KKB pada Sabtu (15/4).

        KKB melakukan penyerangan terhadap pasukan TNI yang tengah berupaya menyelamatkan pilot Susi Air Kapten Philips Mehrtens melalui operasi pembebasan sejak awal Februari lalu.

        Komnas HAM mendukung upaya pemerintah, termasuk TNI dan Polri dalam penyelamatan Philip Marthen dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, praduga dalam situasi di mana timbul keragu-raguan, dan proporsionalitas untuk mencegah meluasnya konflik, serta bertambahnya korban jiwa.

        "Mendorong adanya penegakan hukum terhadap semua pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai tindak kekerasan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM,” ucap Atinke.

        Sebelumnya, prajurit TNI dari Satgas Yonif R 321/GT Pratu Miftahul Arifin meninggal dunia seusai diserang KKB di wilayah Mugi-Mam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (15/4).

        Saat itu, satgas tengah berupaya menyelamatkan pilot Susi Air Kapten Philips Mehrtens yang disandera KKB sejak awal Februari lalu. Pratu Miftahul dilaporkan terjatuh ke jurang dengan kedalaman sekitar 15 meter. Kemudian, ketika Pratu Arifin sedang dievakuasi, tiba-tiba KKB kembali menembak personel TNI lainnya.

        "Turut berduka cita atas korban jiwa dan luka dari anggota TNI, khususnya prajurit TNI Satgas Yonif R 321/GT Pratu Miftahul Arifin,” ujar Atnike.

        Komnas HAM juga mengajak agar seluruh pihak menahan diri dalam merespons situasi di Papua guna mencegah eskalasi konflik

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: