Kabar tak sedap tersiar, para Pimpinan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) disebut secara bersama-sama mengundurkan diri.
Kabar itu disampaikan oleh eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu. Melalui cuitannya di Twitter.
Ia mengatakan, pengunduran itu dilakukan para Pimpinan Otorita IKN karena takut dipenjara.
“Saya dapat info bahwa secara bersama Pimpinan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) mengundurkan diri karena takut masuk penjara,” ungkapnya dalam cuitannya, dikutip fajar.co.id Minggu (7/5/2023).
Baca Juga: Jokowi Perintahkan PUPR Ambil Alih Proyek Perbaikan Jalan Rusak di Lampung, Said Didu: Hati-Hati!
Kini, Didu mengatakan mega proyek itu diambil alih Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Pekerjaan IKN sekadang diambil alih oleh KemePUPR,” bebernya.
Ia sendiri sebenarnya tak takin dengan kabar itu. Didu juga tak membeberkan informasi itu didapatnya dari mana.
Tapi ia mengatakan, hal itu bisa dindikasikan melalui kondisi yang ada. Jika menilik ke belakang, orang yang kerap berbicara soal IKN adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
“Terlihat dari yang sering muncul menjelaskan tentang IKN adalah Menteri PUPR - bukan pimpinan IKN,” ucapnya.
“Apakah info tersebut benar?” tandasnya.
Diketahui, Kepala Otorita IKN yakni Bambang Susantono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: