Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Elite NasDem Dibayangi Bui, Tanda Anies Baswedan Ditakuti Rezim Jokowi

        Elite NasDem Dibayangi Bui, Tanda Anies Baswedan Ditakuti Rezim Jokowi Kredit Foto: Instagram/Helmi Felis
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Elite Partai Ummat, Helmi Felis memberikan pendapatnya terkait dengan penetapan tersangka kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate.

        Dirinya meyakini bahwa terdapat hubungan yang kuat antara peristiwa tersebut dengan majunya Anies Baswedan di Pilpres 2024.

        Baca Juga: Gegara Jokowi Nggak Mau Anies Baswedan Jadi Presiden? Pengamat: Kemauan Istana Harus Dituruti, Kalau Tidak Lihatlah NasDem!

        Menurut Helmi, Johnny ditangkap sebagai bagian dari tekanan yang diberikan untuk Partai NasDem.

        Menurutnya, penguasa sedang panik melihat begitu banyaknya pihak yang datang mendukung Anies.

        "Penangkapan Johnny G Plate bukti bahwa Penguasa tau Anies tidak terbendung," ujar Helmi Felis seperti yang dikutip Sabtu (20/05/2023).

        Dikatakan Helmi Felis, oleh karena melihat Anies semakin kuat pada posisinya sebagai bakal Capres, penguasa memberikan tekanan.

        Baca Juga: Tanggung Majukan Anies Baswedan, Surya Paloh Hanya Tinggal Melawan Rezim Jokowi: Jangan Bermental Lembek!

        "Jalan satu-satunya memberi tekanan pada Partai-Partai pengusung untuk mencabut dukungannya," lanjut dia.

        "Penguasa pengecut, mental pesepakbola Thailand. Kalah sebelum bertanding," sambung dia. 

        Baca Juga: Sekjen NasDem Jadi Tersangka, Pengamat: Surya Paloh Cs Sedang Dihukum Jokowi karena Mengusung Anies Baswedan!

        Sebelumnya diberitakan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan BTS Bakti Kominfo usai diperiksa sebagai saksi untuk ketiga kalinya di Kantor Kejaksaan Agung RI, pada Rabu (17/5/2023).

        Atas kasus dugaan korupsi terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022, negara disebut-sebut dirugikan hingga Rp 8,32 triliun.

        Baca Juga: Nggak Gentar dengan Sajian Tukang Survei, Anies Baswedan Singgung Kemenangan di Jakarta: Nggak Ada yang Tempatkan Kami Sebagai Pemenang!

        Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga item, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: