Gegara Jokowi Nggak Mau Anies Baswedan Jadi Presiden? Pengamat: Kemauan Istana Harus Dituruti, Kalau Tidak Lihatlah NasDem!
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat angkat suara soal perkembangan pencapresan Anies Baswedan di tengah heboh penetapan Menkominfo yang juga Sekjen NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi.
Achmad menilai di periode kedua ini, Jokowi sukses memegang mutlak kuasanya atas partai-partai lingkaran istana yang memiliki konsekuensi harus dipatuhi juga secara mutlak.
“Bila pada periode pertama, Presiden sering meminta nasehat dari Surya Paloh dan Nasdem, Pada periode kedua ini, situasinya berbeda, nasdem atau siapa pun yang bertentangan dengan kemauan Presiden dapat berujung dengan kehilangan jabatan pemerintahan dan berujung dengan penahanan di Hotel Predeo,” ungkap Achmad dalam keterangan resmi yang diterima wartaekonomi.co.id, Jumat (19/5/23).
“Situasi periode kedua ini menunjukan, kendali pemerintahan sudah sepenuhnya dikendalikan oleh Sang Presiden. Kemauan istana harus dituruti bila tidak lihat lah Nasdem,” tambahnya.
Meski Surya Paloh mengaku sampai saat ini tak berpikir penetapan tersangka ini terkait pilihan arah politik NasDem di Pemilu 2024, Achmad menilai penetapan tersangka elite NasDem ini sangat terkait dengan penetapan Anies Baswedan sebagai bacapres NasDem.
Ia pun mengistilahkan NasDem sedang dihukum Jokowi karena tidak menuruti keinginan sang presiden mengenai arah dukungan capres di 2024.
“Sejak Surya Paloh menegaskan bahwa penangkapan Johnny G Plate tidak ada intervensi politik dan kekuasaan, NASDEM menjadi pembicaraan publik. Publik menilai yang sedang dilakukan Surya Paloh sesungguhnya adalah diplomasi ala politisi Indonesia yaitu menyampaikan pesan secara tersirat dan multi tafsir,” ungkap Achmad.
Baca Juga: Omongan Amien Rais Nggak Main-main: Surya Paloh Sudah Dapat Hidayah, Jokowi Masih dalam Kesesatan!
“Sementara sebenarnya publik mencerna dengan mudah dimana NASDEM sedang dihukum oleh Presiden Jokowi karena berbeda pilihan soal pencalonan Capres Anies Baswedan,” tambahnya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2022. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menjelaskan, Johnny Plate ditetapkan tersangka atas perannya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek tahun jamak 2020-2025 senilai Rp 10 triliun.
Surya Paloh sendiri mengaku prihatin dengan apa yang dialami oleh anak buahnya. Ia dengan tegas meminta agar dilakukan pendalaman lebih karena ia percaya banyak pihak yang terlibat.
Paloh pun yakin bahwa anak buahnya tersebut tak sepenuhnya bersalah dalam kasus ini.
"Saya confident untuk dia sebenarnya tidak terseret dalam situasi seperti apa yang dialami oleh dirinya hari ini yang diborgol tadi. Saya membayangkan umpamanya anaknya, istrinya, barangkali yang cucunya, itu yang menyentuh hati saya, tapi itu konsekuensi yang harus dibayar olehnya," kata Surya.
Adapun mengenai kabar adanya intervensi dari kekuasaan karena beda haluan politik terkait kasus Johnny Plate, Jokowi menegaskan Kejaksaan Agung bekerja secara profesional.
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," kata Jokowi di Lanud Halimperdana Kusuma, Jumat (19/5/2023), dikutip dari laman cnbcindonesia.com.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement