Masa Jabatan Ketua KPK Mau Jadi 5 Tahun Biar Sama dengan Lembaga Lain, Rocky Gerung: Kalau Gitu Ketua MK Jangan 15 Tahun!
Pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung, mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk mengubah dan menambah masa jabatan ketua KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun.
Alasan diubahnya kata Rocky adalah agar masa jabatan ketua KPK sama dengan 11 lembaga pemerintahan lainnya dimana semua ketuanya memiliki masa jabatan 5 tahun.
“Pertama adalah MK berhasil membatalkan tuntutan rakyat, kan itu intinya kan. Kalau kita lihat misalnya mengenai perpanjangan masa jabatanya,” kata Rocky mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin (29/5/2023).
Menurut Rocky, jika mau menggunakan asas keadilan, dan mematok 5 tahun, seharusnya jabatan ketua MK juga menjadi 5 tahun bukan menerima menjadi 15 tahun.
“Yang kedua kan logika akal sehatnya, ini diubah karena ini diskriminatif. Melihat 11 lembaga lainnya 5 tahun. Tapi MK ketika dikasih gratifikasi masa jabatan 15 tahun dia, tidak menolak dan berlaku saat itu juga,” tambahnya.
Ia menyatakan bahwa tujuannya penambahan jabatan ini adalah memang untuk pimpinan KPK yang sekarang, bukan untuk pimpinan KPK yang akan datang.
“Kenapa? Ya karena memang mereka ditugaskan untuk menjaga Pemilu kan begitu,” jelasnya.
Rocky juga menambahkan artinya pimpinan KPK yang sekarang, minta diistimewakan sebetulnya. Bukan minta diadili atau disejajarkan keadilan itu dengan lembaga lain.
“Jadi sebetulnya minta diistimewakan tentu ada yang pesan. Siapa yang yang pesan? Ya pasti istana,” katanya.
“Supaya peralatan sekarang itu masih bisa dipakai untuk menghadapi pertandingan politik pada 2024,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty