NasDem Dorong Johnny Plate Buka-bukaan Soal Aliran Dana BTS: Kita Nggak Anti Pemberantasan Korupsi!
Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, mendorong Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate, buka-bukaan soal kasus korupsi yang menjeratnya.
Dia juga meminta Kejaksaan Agung memberlakukan hal serupa dalam menyelidiki aliran dana yang diisukan mengalir ke sejumlah partai politik. Pasalnya, kata Sugeng, kasus korupsi tersebut telah merugikan negara sebesar Rp8 triliun.
Baca Juga: Johnny G Plate Tersandung Kasus Korupsi, Rhenald Kasali Salahkan Sistem Rekrutmen Parpol Saat Ini
Sebagaimana diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
"Ya harus begitu dong (buka-bukaan). Ini korupsi yang merugikan negara, nanti kan kelihatan sekali seorang Johnny Plate itu, katakanlah kalau dalam hukum terbukti, kalau sudah terbukti, itu juga biar hukum yang bicara lantas proporsinya berapa-berapa kan harus jelas juga," ungkap Sugeng saat ditemui wartawan di Sekretariat Perubahan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
"Kita ini nggak anti pemberantasan korupsi, kita dorong siapa pun," tambahnya.
Sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Sugeng menegaskan pihaknya meminta Kejaksaan Agung untuk segera mengungkap seluruh kerugian dari kasus korupsi tersebut.
Dia menantang Kejaksaan Agung untuk membuka kasus itu seluas-luasnya. Mengingat, kasus tersebut diklaim berdampak besar pada kerugian negara.
"Kita yakin bahwa kalau kita, sebagaimana disampaikan ketua umum, buka seluas-luasnya ke utara, ke selatan, ke atas, ke bawah, ke barat, ke timur, semuanya. Rp8 triliun itu kan besar sekali," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: