Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Sebut Ada Menteri yang Akan Jadi Tersangka, Jamiluddin: Agak Langka Ya, Biasanya KPK OTT

        KPK Sebut Ada Menteri yang Akan Jadi Tersangka, Jamiluddin: Agak Langka Ya, Biasanya KPK OTT Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua pejabat Kementerian Pertanian menjadi tersangka merupakan peristiwa langka.

        "Kasus semacam itu agak langka di KPK. Sebab, KPK kebanyakan menjadikan seseorang sebagai tersangka melalui tangkap tangan," kata Jamiluddin kepada Warta Ekonomi.

        Namun, lanjutnya, kasus SYL dan dua pejabat Kementerian Pertanian tidak melalui tangkap tangan. KPK langsung mengusulkan menjadi tersangka melalui ekspose berdasarkan fakta hukum yang dimiliki.

        "Hal itu tentu menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, apakah kasus tersebut murni proses hukum atau politis. Masyarakat akan mempertanyakan hal itu karena mengaitkannya dengan kasus yang dialami Menteri Komunikasi dan Informatika yang juga jadi tersangka," tegasnya.

        Kehawatiran itu wajar karena Menteri Pertanian serta Menteri Komunikasi dan Informatika sama-sama berasal dari Nasdem. Kasus dua menteri ini diungkap setelah Nasdem mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres.

        "Jadi, tidak berlebihan masyarakat berupaya menghubungkan kasus dugaan korupsi itu dengan Nasdem mengusung Anies menjadi bakal capres. Sebagian masyarakat akan melihat hal itu ke rana politik," pungkasnya.

        Untuk itu, kata Jamiluddin, bila KPK nantinya memutuskan Syahrul dan dua pejabat Kementerian Pertanian menjadi tersangka, maka harus dapat menunjukkan dan menjelaskan bukti hukumnya. Hal itu diperlukan agar masyarakat yakin kasus tersebut murni proses hukum, bukan politis.

        "Hal itu diperlukan agar KPK idak dinilai sebagai alat kekuasaan untuk menjerat seseorang menjadi tersangka. KPK harus dapat meyakinkan masyatakat bahwa lembaganya tetap independen yang tak bisa diintervensi lembaga mana pun," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: