Pengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka batal melaporkan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo kepada pihak kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik.
Jusuf Hamka mengurungkan niatnya setelah bertemu dengan Prastowo pada Minggu (18/6) kemarin. Keduanya ngopi bersama dengan suasana yang guyub.
"Hari ini, 18 Juni 2023, sore menjelang Maghrib, saya sangat senang saya diundang Pak Prastowo untuk minum kopi,” ucap Jusuf Hamka dalam video yang ia bagikan kepada awak media, Senin (19/6/2023).
Jusuf dan Prastowo telah sama-sama mengerti duduk perkara yang membuat keduanya salah paham. Ia mengaku memang sempat ingin melaporkan Prastowo dengan tudingan pencemaran nama baik, lantaran terprovokasi pemberitaan di media massa.
Musababnya sejumlah pemberitaan terkait piutang PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk dengan pemerintah, dalam sepekan terakhir, cenderung menggunakan diksi-diksi yang tendensius.
"Kami hari ini telah mengerti permasalahan masing-masing. Dan buat kami, ya kita semua teman baik kok sebelumnya. Ya tolong lah (media) kami engga usah diadu-adu lagi, karena kami sudah saling mengerti dan sudah saling memaafkan,” tutur Jusuf Hamka.
Prastowo pun mengucapkan terimakasih kepada Jusuf Hamka yang berkenan memenuhi ajakannya untuk ngopi bareng. Ia mengaku senang karena bisa kembali bersilaturahmi dengan Jusuf sebagai sahabat.
Prastowo mengaku bahwa CMNP dan Jusuf Hamka tidak memiliki urusan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Maka kami juga ingin menegaskan sekali lagi, poin bahwa Pak Jusuf Hamka, CMNP itu tidak terkait dengan urusan BLBI. Sebagaimana saya sampaikan, tiga entitas yang terkait dengan hak tagih pemerintah itu tidak ada kaitan dengan CMNP dan Pak Jusuf Hamka. Itu clear dan mudah-mudahan dipahami. Jadi tidak perlu dipersoalkan, diperdebatkan lagi. Sudah kami klarifikasi ke Pak Jusuf,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: