Kredit Foto: Istimewa
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menangkap terduga pelaku pembuat dan penyebar video deepfake yang menyerang kehormatan dari Mohamad Jusuf Hamka dan Fitria Yusuf.
Kuasa Hukum Mohamad Jusuf Hamka, Mohamad Anwar menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat dalam menangani kasus tersebut. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang diajukan pada 18 Oktober 2025.
Baca Juga: Habiburokhman Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo, Polri Tetap di Bawah Langsung Presiden
“Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada polisi atas langkah cepat, cermat, dan profesional dalam mengungkap serta menangkap pelaku kejahatan digital ini,” ujarnya, dilansir Kamis (4/12).
Anwar menegaskan bahwa penyalahgunaan teknologi deepfake untuk menyerang kehormatan seseorang merupakan ancaman serius. Ia menilai penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menjaga keamanan ruang digital.
“Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan digital mutlak diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa ruang siber tetap menjadi ruang yang aman bagi seluruh warga negara,” katanya.
Mohamad Jusuf Hamka juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian. Ia menyebut tindakan pelaku telah merugikan dirinya dan keluarga.
“Tindakan keji yang memanipulasi wajah saya dan putri saya, lalu disebarkan dengan narasi yang tidak benar, sungguh sangat melukai perasaan saya dan keluarga,” ujarnya.
Jusuf Hamka menegaskan bahwa konten tersebut sepenuhnya rekayasa dan tidak mencerminkan dirinya maupun putrinya.
Video deepfake itu menampilkan rekayasa visual yang menggambarkan dirinya seolah-olah mengenakan pakaian tahanan serta dikaitkan dengan narasi palsu mengenai korupsi, suap dan gratifikasi. Konten tersebut diketahui disebarkan melalui platform dari TikTok.
Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, membenarkan penangkapan satu orang terduga pelaku terkait kasus tersebut.
“Iya, benar. Satu orang. Nanti rilis lengkap dari Kabid Humas Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement