Anggota DPR Mulyanto: Saham Nasional Harus Jadi Pengendali Arah Bisnis Nikel Masa Depan
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak Pemerintah untuk konsisten mengupayakan penambahan saham nasional di PT Vale Indonesia Tbk (INCO) hingga menjadi 51 persen, sebagai syarat perpanjangan izin usaha penambangan PT Vale Indonesia.
Mulyanto menilai hal itu penting agar arah usaha PT Vale Indonesia terap sesuai dengan program hilirisasi mineral yang sedang digencarkan Pemerintah.
"Pemerintah sebaiknya menjadikan saham nasional di PT Vale Indonesia, sebagai syarat bagi perpanjangan izin pertambangan nikel perusaan tersebut. Hal ini penting sebagai implementasi amanat dari Konstitusi dan UU No.3/2020 tentang Pertambangan Minerba," kata Mulyanto.
Baca Juga: IMF ke Pemerintah Indonesia: Tolong Hapus Larangan Ekspor Nikel Cs!
Mulyanto menambahkan, Komisi VII DPR RI sendiri sepakat dengan Menteri ESDM untuk mendukung agar BUMN Mind-Id diberikan hak pengendalian atas operasional dan konsolidasi finansial PT Vale Indonesia. Tujuannya agar arah bisnis Vale ke depan on the track bagi kepentingan nasional, baik terkait penerimaan negara maupun dengan program hilirisasi nikel dan pengembangan mobil listrik.
"Apalagi akhir-akhir ini diketahui, bahwa Induk PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Amerika Serikat yakni Vale SA tengah menjalin hubungan mesra dengan Arabia’s Public Investment Fund (PIF) untuk mengakuisisi saham perseroan.
PIF muncul sebagai penawar utama untuk mengakuisisi saham di operasi nikel dan tembaga Vale SA bernilai miliaran dolar AS. Kita tentu perlu mengantisipasi soal ini," ujar Wakil Ketua FPKS DPR RI tersebut.
Untuk diketahui tanggal 13 Juni lalu telah dilaksanakan rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM terkait masalah Vale ini. Disepakati agar saham nasional sebesar 51% menjadi syarat bagi perpanjangan izin Vale. Termasuk juga mendukung agar BUMN Mind-Id diberikan hak pengendalian atas operasional dan konsolidasi finansial PT. Vale Indonesia.
Mind-ID berencana akan mengambil saham tambahan di Vale sebesar lebih dari 11 % lagi. Sekarang 20% sudah dimiliki Mind-Id. Saham publik domestik sebesar 20%. Namun masalahnya, separuh dari saham publik tersebut, dimiliki oleh pihak asing. Maka titik ini pun harus diselesaikan.
"Karenanya, kita akan mengawal untuk memastikan, bahwa perpanjangan ijin penambangan pada Vale ini diberikan setelah ada divestasi dan saham nasional sebesar 51 persen," kata Mulyanto.
Terkait kontribusi kepada daerah serta optimalisasi lahan yg dikuasai Vale, ini juga menjadi bahan evaluasi atas kinerja Vale.
“Tentu harus ada rencana-rencana perbaikan yg signifikan, bila Vale ingin izinnya diperpanjang”, tandas Mulyanto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: