Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IMF ke Pemerintah Indonesia: Tolong Hapus Larangan Ekspor Nikel Cs!

IMF ke Pemerintah Indonesia: Tolong Hapus Larangan Ekspor Nikel Cs! Kredit Foto: Reuters/Yuri Gripas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) meminta Pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan pelarangan ekspor komoditas secara bertahap dan tidak memperluas kebijakan tersebut pada komoditas lain.

Demikian disampaikan IMF melalui dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia, yang rilis Minggu (25/6/2023).

Direksi Eksekutif IMF menyadari strategi diversifikasi yang berfokus pada hilirisasi dari komoditas mentah, seperti nikel, ialah ambisi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dalam ekspor, menarik investasi asing dari luar negeri, dan memfasilitasi transfer keterampilan dan teknologi.

Baca Juga: IMF: Melarang Kripto 'Mungkin Tidak Efektif dalam Jangka Panjang'

"Kebijakan harus didasarkan pada analisis biaya-manfaat lebih lanjut, dan dirancang untuk meminimalkan dampak negatif lintas batas," tulis dokumen tersebut yang diakses, Rabu (28/6/2023).

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah secara tegas mengungkapkan akan menjadikan hilirisasi sebagai salah satu program unggulan dan prioritas demi meningkatkan nilai tambah komoditas.

Indonesia telah melakukan hilirisasi nikel sejak 2020 yang dinilai berhasil memberikan nilai tambah signifikan. Data Kementerian Perindustrian menyebutkan ekspor produk nikel kini sudah mencapai US$28,39 miliar dengan volume mencapai 10,74 juta ton pada 2022.

Keberhasilan tersebut memicu pemerintah untuk menggalakkan hilirisasi di sejumlah komoditas lain, seperti bauksit hingga tembaga dan emas.

"Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi, supaya nilai tambah dinikmati di dalam negeri," kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: