- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Selain Divestasi Saham, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Akhiri Kontrak Vale
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, selain divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO), pemerintah dapat mempertimbangkan untuk mengakhiri kontrak dengan Vale.
"Selain divestasi, perlu jadi pertimbangan untuk pengakhiran kontrak Vale yang akan habis di 2025," ujar Bhima saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Selasa (4/7/2023).
Bhima menilai bahwa divestasi perlu dilakukan untuk memastikan kendali utama atas program hilirisasi mineral Vale.
Baca Juga: Divestasi Vale Bisa Berikan Banyak Keuntungan untuk Perekonomian Indonesia
"Kalau saham pengendali dipegang asing, khawatir makin mempersulit program hilirisasi dan makin lama nikel bisa jadi baterai mobil listrik," ujarnya.
Selain itu, keuntungan lainnya dari adanya divestasi adalah nilai tambah yang lebih besar dalam bentuk pajak dan hilirisasi industri nikel.
Kemudian serapan tenaga kerja lokal lebih besar dan bisa mengendalikan dampak negatif lingkungan hidup.
"Contohnya menghentikan penggunaan PLTU batu bara dalam setiap aktivitas hilirisasi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, kontrak PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan habis pada Desember 2025.
Dengan begitu, bisa dibilang Vale masih memiliki waktu hingga Desember 2024 untuk melakukan divestasi saham perusahaan.
"Penawarannya belum mereka sampaikan memang. Mereka masih punya waktu sampai Desember 2024," ujar Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (16/6/2023).
Arifin mengatakan, kepastian terkait rencana divestasi hingga valuasi Vale memang perlu dilakukan dengan segera. Di mana kepastian divestasi ini diperlukan agar pemerintah maupun Vale sendiri punya kepastian kerja sama.
"Tetapi sekarang kita minta kepastian. Dia juga butuh kepastian karena sekarang ada rencana investasi yang signifikan menuju kendaraan listrik," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti