Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPH Migas Ingatkan Badan Usaha Penugasan Jaga BBM Subsidi Tepat Sasaran dan Tepat Volume

        BPH Migas Ingatkan Badan Usaha Penugasan Jaga BBM Subsidi Tepat Sasaran dan Tepat Volume Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
        Warta Ekonomi, Bogor -

        Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memperkuat fungsi pengawasan dalam penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM). Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengingatkan agar badan usaha penugasan dapat menyalurkan BBM subsidi dengan sebaik-baiknya.

        "Tolong dijaga supaya tepat sasaran dan juga tepat volume. Sesuai dengan aturan yang berlaku," terangnya saat membuka sharing session Pengawasan serta Proyeksi Demand/Kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), di Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).

        Baca Juga: Ada Penyalahgunaan BBM Bersubsidi? BPH Migas Minta Masyarakat Tak Takut Lapor!

        Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan, saat ini masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Hal ini terlihat dari aduan yang disampaikan ke BPH Migas. "Makin banyak orang yang kemudian melaporkan, mengadukan adanya penyalahgunaan yang mereka jumpai di SPBU," ucapnya.

        Oleh karena itu, Erika kembali menegaskan agar badan usaha terus meningkatkan pemantauan guna menghindari adanya penyalahgunaan BBM subsidi.

        "Pesan saya kepada SBM (Sales Branch Manager), kunjungi SPBU-SPBU yang menjadi tanggung jawabnya. Pengawasan atas penyaluran BBM subsidi tidak hanya menjadi tugas BPH Migas saja. Kami sudah menugaskan kepada Pertamina untuk mendistribusikan BBM subsidi, termasuk mengawasi penyalurannya," tegasnya.

        Di tempat yang sama, Direktur BBM BPH Migas, Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro, menyampaikan, telah dibentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM. Tugas Satgas ini antara lain melaksanakan monitoring kuota BBM JBT dan JBKP di seluruh wilayah NKRI dan melakukan mitigasi pencegahan over kuota JBT dan JBKP, terutama pada wilayah dengan potensi penyalahgunaan, seperti wilayah pertambangan, perkebunan, pelabuhan, dan/atau wilayah dengan kuota yang besar.

        "Salah satu output Satgas adalah menganalisis monitoring realisasi dan memitigasi terjadinya over kuota," jelas Sentot. 

        Sementara itu, Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina, Alfian Nasution, mengutarakan, sharing session ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman terkait pengawasan dan proyeksi demand/kuota JBT dan JBKP. "Kita improve mengenai pengawasan sehingga kita akan menutup celah-celah yang ada berdasarkan hasil temuan," tuturnya.

        Tampak hadir dalam kesempatan itu Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim, Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Iwan Prasetya Adhi, Saleh Abdurrahman, Wahyudi Anas, dan Yapit Sapta Putra.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: