Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Penyalahgunaan BBM Bersubsidi? BPH Migas Minta Masyarakat Tak Takut Lapor!

Ada Penyalahgunaan BBM Bersubsidi? BPH Migas Minta Masyarakat Tak Takut Lapor! Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

BPH Migas terus mengingatkan kepada masyarakat agar terus bersikap proaktif, tidak takut atau ragu melaporkan setiap terjadinya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pihaknya menegaskan, penyalahgunaan terhadap BBM bersubsidi tidak dapat dibenarkan.

Hal ini mengemuka dalam Seminar Umum Kebijakan Hilir Migas yang diselenggarakan BPH Migas dan DPR RI di Kabupaten Gresik, Senin (17/7/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim dan Wahyudi Anas; Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti Widya Putri; Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon V Surabaya, Arief Rokhman Hakim; serta perwakilan masyarakat Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Siasat Selamatkan Bisnis Pertashop, PKS: Ada Ide Pertashop Jual BBM RON 90 Nonsubsidi

"BBM subsidi memiliki keterbatasan kuota. Oleh karena itu, perlu ada pengawasan dalam pendistribusiannya. Mengingat pengawasan oleh kami sangat terbatas, kalau ada penyalahgunaan di lapangan, tolong laporkan melalui nomor khusus yang telah disediakan. Akan kami tindak lanjuti langsung laporan-laporan dari masyarakat karena sifatnya riil," ujar Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (17/7/2023).

Halim menegaskan, BPH Migas tidak akan membuka identitas pelapor penyalahgunaan BBM subsidi sehingga masyarakat tidak perlu takut identitasnya akan diketahui oleh pihak lainnya. BPH Migas bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tepat volume.

"Kami melakukan pengaturan dan pengawasan agar BBM ini tepat sasaran, didistribusikan ke masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan. Bukan masyarakat yang sudah kaya raya," tambahnya.

Anggota Komite BPH Migas, Wahyudin Anas, dalam kesempatan yang sama mengatakan, pengawasan yang dilakukan adalah dengan cara terjun langsung ke lapangan atau menggunakan fasilitas teknologi yang terintegrasi, yaitu QR Code. "Mengapa kalau kita membeli Solar harus menggunakan QR Code? Hal itu untuk melindungi Bapak dan Ibu semua karena di QR Code itu terdapat jatah harian konsumsi BBM," jelas Wahyudin.

Lebih lanjut Wahyudi memaparkan, jenis BBM tertentu (JBT) yang mendapatkan subsidi adalah minyak solar dan minyak tanah. Konsumen pengguna JBT minyak solar, antara lain kendaraan roda dua, kendaraan umum, mobil layanan umum seperti ambulans dan mobil jenazah, transportasi air dengan motor tempel, ASDP, petani/Kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah kurang dari dua hektare dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

"Untuk membeli JBT, konsumen pengguna harus mendapatkan Surat Rekomendasi (Surat Rekomendasi Perangkat Daerah) dari Kepala Perangkat Daerah atau pejabat lain yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah, Kepala Pelabuhan Perikanan atau Lurah/Kepala Desa," jelasnya seraya menambahkan.

Sementara, Anggota Komisi VII DPR, Dyah Roro Esti Widya Putri, mengatakan, fungsi DPR antara lain ialah menampung aspirasi masyarakat, misalnya terkait penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran. Menurut dia, salah satu solusi agar BBM subsidi tepat sasaran adalah melakukan perbaikan pada sistem pendataan masyarakat yang berhak membeli BBM bersubsidi, seperti melalui aplikasi MyPertamina.

"Dengan ter-register dalam aplikasi ini, nanti akan lebih terpantau masyarakat siapa saja, mana saja yang dapat membeli BBM subsidi. Selain itu, ada beberapa dokumen yang harus dilampirkan untuk kemudian ditetapkan apakah layak atau tidak mendapatkan BBM subsidi," tambahnya. 

Dyah Roro juga menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan sinergi ini karena akan makin banyak masyarakat yang dapat memahami kegiatan hilir migas. Harapannya, BBM subsidi tepat sasaran dapat terwujud.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: