Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Adapundi Lanjutkan Edukasi Keuangan Digital dan Potensi Fintech

        Adapundi Lanjutkan Edukasi Keuangan Digital dan Potensi Fintech Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kehadiran Fintech semakin nyata di era disrupsi teknologi. Jika tidak berubah sekarang siapapun akan tertinggal. Untuk itulah, edukasi dan sosialisasi ke masyarakat masih sangat diperlukan, dan harus dimulai dari generasi muda. 

        Adapundi bersama OJK dan 11 perusahaan P2P lending lainnya sukses menggelar seminar keuangan dengan tema “Generasi Muda Cerdas Pakai Fintech” di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Seminar yang berlangsung di Kampus Politeknik eLBajo Commodus pada 17 Juli 2023 lalu, ditujukan untuk meningkatkan literasi keuangan sekaligus kesadaran penggunaan Fintech. 

        Minerva Agustiani selaku Head of Operations Adapundi menyampaikan seminar ini dapat memberi edukasi kepada pelajar dan mahasiswa serta pelaku UMKM di Labuan Bajo sehingga mendapat pemahaman lebih mengenai penggunaan teknologi keuangan. 

        Financial Technology (Fintech) merupakan aktivitas finansial yang tidak hanya mencakup pinjaman online, tetapi juga transaksi keuangan online lainnya yang meliputi pembayaran online, investasi, permodalan dan lainnya. 

        Hingga saat ini, layanan pembiayaan bank belum bisa menjangkau kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Namun dengan kehadiran Fintech, secara perlahan dan masif mulai memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan keuangan online tanpa harus datang ke tempat.

        Pada seminar ini, Adapundi berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam memanfaatkan teknologi keuangan digital, mulai dari pengenalan, pemilihan aplikasi platform pinjaman hingga kesadaran untuk menggunakan produk secara cerdas, bijak dan hati-hati.

        Dalam sesi pembuka Minerva menyampaikan, "Peran kami sebagai lembaga keuangan harus aktif mendukung upaya OJK dalam meningkatkan pemahaman literasi keuangan generasi muda tentang pentingnya memilih Fintech legal dan terpercaya, hingga mampu membedakan akun resmi (official account) sosial media milik Fintech tersebut."

        Meningkatnya penggunaan Fintech dalam bertransaksi online memang menjadi peluang. Namun, kehadiran Fintech juga masih menghadapi banyak tantangan dan kendala nyata. Sebuah

        catatan Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam (JIEI) edisi Vol.5 No.3 tahun 2019 menyebutkan sejumlah tantangan yang dihadapi penyelenggaraan Fintech di Indonesia berkisar pada: aturan dan regulasi, kualitas SDM, dan tingkat penguasaan teknologi. Selain itu, juga ada banyak oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan dengan meniru dan mengatasnamakan Fintech legal. 

        Sesuai dengan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengatur dan mengawasi perkembangan jenis usaha di sektor Fintech, salah satu peraturan yang diprioritaskan implementasinya oleh sektor Fintech adalah melaksanakan perlindungan data pribadi pengguna. Namun pada prakteknya, masyarakat juga disarankan untuk tetap berwaspada terhadap potensi penipuan.

        “Di media social ada banyak modus penipuan yang harus diwaspadai seperti oknum yang meniru nama akun resmi Adapundi, follow dan mulai duluan mengirim DM (direct message), lalu meminta data pribadi/OTP pengguna, atau mengirimkan kode VA pembayaran yang berbeda dari aplikasi. Akun resmi social media Adapundi yang bisa ditemukan di www.adapundi.com  tidak akan melakukan tindakan-tindakan tersebut,” lanjut Minerva. 

        Ia juga menggarisbawahi pentingnya memeriksa atau mengecek setiap Fintech yang akan dipilih dengan melakukan pengecekkan legalitas penyelenggara pada website OJK. Masyarakat harus memilih penyelenggara yang terdaftar dan berizin untuk menjaga keamanan bertransaksi.

        Berdasarkan data tahun 2023, sebanyak 102 penyelenggara fintech P2P lending telah resmi terdaftar dan berizin di OJK. Adapundi sebagai penyelenggara P2P lending telah mendapatkan izin OJK sejak 2 Juni 2021. 

        Industri Fintech di Indonesia diperkirakan masih akan bertumbuh pesat. Layanan teknologi keuangan juga dapat berakselerasi membantu percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi. 

        Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi fintech di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Data dari OJK juga menunjukkan sebanyak 60 juta kredit UMKM hanya 16 juta yang modalnya diakses melalui perbankan. Jika rata-rata modal UMKM sebesar 25 juta pertahun, setidaknya masih ada 1.000 triliun lagi kebutuhan modal UMKM yang belum terlayani. 

        Edukasi tentang Fintech akan mendorong kesadaran tentang pentingnya peralihan teknologi. Untuk itu peran serta dari semua kalangan sangat dibutuhkan demi mencapai perspektif yang selaras tentang penggunaan Fintech dalam mengelola keuangan, mulai hari ini hingga ke depan. 

        Penyelenggaraan seminar di Labuan Bajo menjadi kontribusi Adapundi mendukung OJK dalam meningkatkan pengetahuan teknologi keuangan digital. Adapundi berharap kegiatan ini dapat mengarahkan generasi muda untuk bijak dalam memilih Fintech dan tidak terjebak dengan layanan ilegal yang merugikan. Dengan kesadaran dan pengetahuan yang tepat, Fintech tentu akan mempermudah dan menguntungkan dalam setiap transaksi ekonomi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: