- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Arifin Tasrif Minta Percepatan Prioritas Target Kinerja
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ESDM dan menyerahkan Keputusan Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa purnabakti.
Dalam agenda tersebut, Arifin melantik tiga pejabat tinggi madya, yaitu Dadan Kusdiana sebagai Sekretaris Jenderal, Yudo Dwinanda Priaadi sebagai Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Bambang Suswantono sebagai Inspektur Jenderal, serta Akhmad Syakhroza sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam.
"Saya ucapkan selamat kepada Saudara-Saudara yang baru saja dilantik, dengan harapan kepercayaan pimpinan yang diberikan kepada Saudara dapat dilaksanakan dan dijalankan dengan baik. Pelantikan ini sebagai bagian dan rotasi maupun mutasi dalam rangka penyegaran dan percepatan pencapaian kinerja organisasi," ujar Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Kementerian ESDM: Perlu Kolaborasi untuk Ciptakan Ekosistem Motor Listrik
Arifin meminta para pejabat tinggi madya agar dapat segera mengoordinasikan tugas-tugas prioritas Kementerian ESDM dan melakukan percepatan terhadap prioritas target kinerja masing-masing unit.
"Saya ingin agar para pejabat pimpinan tinggi madya memahami berbagai tantangan yang akan dihadapi dan sekaligus bisa menjawab tantangan itu sendiri. Setiap pejabat harus tangguh dan tidak mudah menyerah dalam menghadapi tantangan, namun juga harus mampu bergerak lincah dalam melaksanakan tugas secara profesional," ujarnya.
Arifin mengingatkan agar para pejabat yang baru dilantik untuk selalu menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan, serta membatasi pergaulan secara proporsional.
"Selalu kontrol dokumen administrasi persuratan dengan baik dan jangan lambat untuk merespons, serta selalu mendukung pengembangan kompetensi SDM, juga membuka diri ke seluruh pegawai dan stakeholders," ujarnya.
Baca Juga: Arifin Tasrif Pastikan Kebijakan DHE Tak Ganggu Arus Kas Perusahaan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti